Memilih domisili bisnis di kawasan Jabodetabek (terutama di pusat ibu kota) adalah salah satu langkah strategis terbaik untuk mendongkrak citra perusahaan. Alamat di kawasan elite tidak hanya memberikan kesan profesional di mata klien, tetapi juga mempermudah proses verifikasi perizinan usaha di sistem OSS.
Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar sering kali terasa seperti pertarungan Daud melawan Goliat. Salah satu hambatan terbesar yang sering ditemui UMKM saat mencoba masuk ke pasar korporat (Business-to-Business) adalah stigma mengenai skala dan profesionalitas
Saat bisnis Anda mulai berkembang dan bersiap untuk menjangkau pasar nasional, kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga. Sering kali, hal pertama yang diperhatikan oleh klien berskala besar atau panitia tender adalah alamat domisili kantor pusat.
Cengkareng merupakan salah satu kawasan paling strategis di Jakarta Barat. Posisinya yang sangat dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadikannya magnet bagi berbagai sektor bisnis, terutama logistik, perdagangan, dan agensi digital.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah organ pemegang kekuasaan tertinggi dalam struktur sebuah Perseroan Terbatas (PT). Secara umum, RUPS terbagi menjadi dua, yakni RUPS Tahunan yang rutin digelar maksimal 6 bulan setelah tutup buku, dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB).
Bisnis perdagangan eceran (ritel) adalah salah satu sektor yang paling banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Mulai dari membuka toko kelontong, minimarket mandiri, pet shop, hingga berjualan pakaian secara online di marketplace, semuanya termasuk dalam kategori perdagangan eceran.
Membangun bisnis bersama sahabat atau rekan kerja memang terdengar menjanjikan. Dengan menggabungkan modal, keahlian, dan jaringan, beban merintis usaha di masa awal akan terasa lebih ringan. Namun, realita di lapangan sering kali tidak seindah rencana di atas kertas. Banyak persahabatan hancur dan bisnis gulung tikar hanya karena masalah pembagian keuntungan...
Munculnya surat ini adalah sinyal peringatan bahwa perusahaan Anda memiliki tunggakan pajak yang belum dilunasi hingga melewati masa jatuh tempo. Sayangnya, banyak pengusaha yang memilih untuk mengabaikan atau menunda merespon surat ini karena panik atau sedang tidak memiliki dana tunai (cash).
Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak hanya berfungsi sebagai identitas bisnis, tetapi juga menjadi syarat untuk mengikuti tender, mengekspor barang, hingga mengurus rekening bank perusahaan.
Berakhirnya masa berlaku PPh Final 0,5% bagi sejumlah badan usaha (seperti CV, Firma, dan PT Persekutuan Modal) membuat banyak pengusaha merasa cemas. Kewajiban untuk beralih menggunakan pembukuan komersial dan membayar tarif normal PPh Badan sebesar 22% dari laba bersih dinilai dapat mengancam arus kas perusahaan.
Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 (PP 20/2026) membawa perubahan besar bagi lanskap perpajakan di Indonesia. Badan usaha seperti CV, Firma, dan PT Persekutuan Modal tidak lagi berhak menikmati tarif PPh Final UMKM yang ringan. Mereka kini diwajibkan menggunakan pembukuan komersial dan tunduk pada tarif PPh Badan normal sebesar...
Mulai 22 April 2026, Indonesia resmi memasuki era baru pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) bersifat final bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu (UMKM). Melalui Peraturan Pemerintah nomor 20 Tahun 2026 (PP 20/2026) yang merupakan revisi atas PP 55/2022, pemerintah membatasi pemberian insentif PPh Final UMKM secara ketat.