Saat Anda memutuskan untuk mendaftarkan nama atau logo bisnis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), ada satu tahapan krusial yang sering kali membuat para pengusaha pemula kebingungan. Tahapan tersebut adalah menentukan kelas merek dagang.
Mendaftarkan merek dagang adalah langkah awal yang sangat krusial untuk melindungi identitas bisnis Anda. Namun, perlu diingat bahwa perlindungan ini tidak berlaku seumur hidup. Sertifikat merek dagang di Indonesia memiliki masa berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran.
Membangun sebuah brand atau merek bisnis membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya pemasaran yang tidak sedikit. Namun, semua usaha tersebut bisa sia-sia jika merek Anda diklaim oleh pihak lain. Indonesia menganut sistem first-to-file dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang berarti siapa yang mendaftar lebih dulu, dia yang sah menjadi pemilik...
Dalam menjalankan sebuah perusahaan, urusan perpajakan adalah elemen krusial yang tidak bisa diabaikan. Salah satu istilah yang akan sering Anda temui saat mendaftarkan legalitas usaha adalah status Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Non-PKP.
Di era kerja hybrid, ekosistem startup, dan tingginya mobilitas pekerja lepas (freelancer), memiliki kantor fisik permanen dengan fasilitas ruang rapat eksklusif tidak lagi menjadi sebuah keharusan mutlak. Meskipun banyak pekerjaan bisa diselesaikan secara virtual dari rumah, ada kalanya pertemuan tatap muka (offline) sangat dibutuhkan.
Dalam sistem birokrasi dan perizinan bisnis di Indonesia saat ini, pemerintah mengklasifikasikan skala usaha menjadi dua kategori utama, yakni UMK (Usaha Mikro dan Kecil) serta Non-UMK (Usaha Menengah dan Besar). Klasifikasi ini menjadi dasar utama dalam sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
Kemudahan berbisnis di Indonesia semakin terasa sejak pemerintah meluncurkan format badan usaha baru, yakni Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Inovasi ini dirancang khusus untuk mewadahi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar memiliki badan hukum dengan proses pendaftaran yang cepat dan murah.
Bisnis kuliner rumahan, khususnya katering dan frozen food (makanan beku), semakin digemari karena modalnya yang relatif terjangkau dan pangsa pasarnya yang luas. Meskipun dijalankan dari dapur rumah, pelaku usaha tidak boleh mengabaikan aspek perizinan.
Merek dagang adalah aset berharga yang menjadi wajah dari sebuah bisnis. Berbeda dengan Hak Cipta yang berlaku seumur hidup, perlindungan merek dagang memiliki batas waktu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, sertifikat merek dagang di Indonesia berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran.
Dalam menjalankan sebuah bisnis atau menciptakan suatu karya, perlindungan terhadap aset tidak berwujud sama pentingnya dengan melindungi aset fisik. Aset tidak berwujud ini dikenal dengan istilah Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Di Indonesia, perlindungan HKI dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Memisahkan kekayaan pribadi dengan aset perusahaan adalah prinsip dasar dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, di mana PT berstatus sebagai badan hukum mandiri. Oleh karena itu, memiliki rekening bank atas nama perusahaan adalah sebuah kewajiban.
Berjualan secara online melalui media sosial, website pribadi, maupun marketplace kini menjadi pilihan utama banyak pengusaha. Meskipun dijalankan secara virtual, bisnis online shop tetap wajib memiliki legalitas yang sah, minimal berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).