Dalam persaingan bisnis yang semakin ketat, memiliki badan usaha (PT/CV) yang legal saja terkadang belum cukup untuk meyakinkan klien besar. Klien sering bertanya: "Apakah kualitas layanan Anda terjamin? Apakah data kami aman di tangan Anda?"
Dalam dunia bisnis B2B (Business to Business), kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga. Namun, kepercayaan saja tidak cukup. Anda sering mendengar kasus penipuan vendor atau kontraktor yang mengaku memiliki badan usaha resmi, padahal fiktif (bodong).
Bisnis kuliner tidak pernah mati, namun regulasinya terus berubah. Sejak diberlakukannya sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), penentuan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) menjadi gerbang utama perizinan.
Ketika mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau sedang dalam tahap negosiasi dengan investor, istilah "saham" bukan lagi sekadar satu jenis kepemilikan tunggal. Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) No. 40 Tahun 2007, dikenal adanya klasifikasi saham.
Selain Perseroan Terbatas (PT), bentuk badan usaha yang populer di Indonesia adalah Commanditaire Vennootschap (CV) dan Firma (Fa). Keduanya sering dianggap sama karena sama-sama merupakan persekutuan perdata yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan bukan berstatus badan hukum murni.
Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang menetap di Indonesia, dokumen imigrasi adalah nyawa kedua mereka. Dua istilah yang paling sering terdengar adalah KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap). Meski keduanya sama-sama merupakan izin tinggal resmi, terdapat perbedaan fundamental dari segi fungsi, durasi, hingga fasilitas yang...
Saat akan meresmikan bisnis, pengusaha sering dihadapkan pada pilihan sulit: Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) atau PT (Perseroan Terbatas)? Meski biaya pendirian CV seringkali lebih murah, tren menunjukkan bahwa mayoritas pengusaha modern lebih memilih bentuk PT. Pilihan ini bukan tanpa alasan.
Dalam dunia bisnis dan perizinan di Indonesia, Anda pasti sering mendengar istilah PMDN dan PMA. Kedua istilah ini merujuk pada status permodalan sebuah perusahaan yang terdaftar di badan pemerintah. Bagi pengusaha lokal yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau CV, memahami status investasi ini sangatlah penting.
Dalam dunia industri konstruksi di Indonesia, memiliki perusahaan (PT/CV) saja tidak cukup. Untuk bisa memenangkan tender, baik proyek pemerintah maupun swasta, legalitas perusahaan Anda harus dibuktikan kompetensinya melalui dokumen khusus. Dokumen tersebut adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi atau biasa disingkat SBUJK (atau SBU Konstruksi).
Di era perizinan lama, pengusaha pasti akrab dengan rutinitas memperpanjang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) setiap 5 tahun sekali. Jika lupa, izin usaha bisa mati dan menghambat operasional. Namun, sejak diberlakukannya Online Single Submission (OSS) yang kini diperbarui menjadi OSS Berbasis Risiko (RBA), aturan mainnya...
Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menetap, bekerja, atau berbisnis di Indonesia dalam jangka waktu tertentu, memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) adalah kewajiban hukum yang mutlak. Namun, fisik kartu (atau kini berbentuk elektronik/e-ITAS) bukanlah satu-satunya hal yang penting. Di dalam dokumen tersebut terdapat No KITAS atau nomor registrasi...
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas vital bagi setiap warga negara dan entitas bisnis di Indonesia untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Bagi Anda yang baru terjun ke dunia kerja atau baru mendirikan perusahaan, pertanyaan tentang biaya pembuatan NPWP pasti sering muncul. Apakah ada pungutan resmi? Berapa dana yang...