Hubungi Kami

NPWP Badan dan Pribadi, Apa Perbedaan Keduanya?

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas wajib pajak yang digunakan untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia. NPWP terbagi menjadi dua jenis, yaitu NPWP Badan dan NPWP Pribadi. Ternyata ada perbedaan NPWP badan dan pribadi yang membuat keduanya tidak bisa dipandang sama rata.

Pemahaman yang baik akan perbedaan kedua jenis NPWP ini penting bagi setiap individu dan badan usaha yang berkewajiban untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Apakah Anda penasaran tentang perbedaannya? Simak pembahasan yuk!

Perbedaan NPWP Badan dan Pribadi

Masing-masing jenis NPWP baik badan maupun pribadi memiliki fungsi dan peruntukan yang berbeda, sesuai dengan status wajib pajaknya. 

Berikut perbedaan mendasar antara NPWP Badan dan NPWP Pribadi, termasuk subjek wajib pajak, format nomor, cara pembuatan, dan fungsinya dalam sistem perpajakan Indonesia.

  • Nomor 

Pertama, hal yang menjadi pembeda antara NPWP badan dengan pribadi adalah pada dua digit pertama Nomor Pokok Wajib Pajak. Hal tersebut menunjukkan identitas pemilik berdasarkan dengan tipe WP, baik badan maupun perseorangan pribadi. 

Wajib Pajak Badan, NPWP akan diawali dengan angka 01, kemudian 02 atau juga bisa 03, sementara itu untuk NPWP pribadi akan diawali dengan angka 07, kemudian 08, atau 09. 

  • Kepemilikan NPWP

Selanjutnya, perbedaan NPWP badan dan pribadi terletak pada aspek kepemilikan NPWP itu sendiri. NPWP untuk badan hanya bisa dimiliki oleh badan usaha atau perusahaan yang beroperasi atau bergerak di bidang tertentu. 

Baca Juga: Strategi Mengelola Pajak bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Sedangkan untuk NPWP pribadi tentu saja hanya digunakan oleh perseorangan saja, mulai dari karyawan, kemudian wiraswasta, aparatur sipil negara, dan lain sebagainya. 

  • Data Base dalam Sistem Perpajakan

Perbedaan juga akan terlihat pada data base dalam sistem perpajakan yang mana NPWP badan akan memiliki data base yang kompleks apabila dibandingkan dengan orang pribadi. 

Tentunya hal tersebut dikarenakan adanya kelengkapan administrasi perusahaan yang perlu dipenuhi. 

  • Syarat Pembuatan NPWP

Syarat yang perlu diajukan oleh kedua tipe WP juga tidak sama, karena jika ingin membuat NPWP badan maka harus memenuhi syarat berupa surat izin usaha, kemudian akta pendirian usaha, dan juga NPWP anggota. 

Baca juga: Badan Usaha yang Tidak Memiliki NPWP? Ini Resikonya!

Sementara itu, ketika hendak mengajukan pembuatan NPWP pribadi maka dokumen yang perlu disiapkan lebih sederhana, mulai dari KTP, kemudian KK, maupun surat izin usaha.

  • Besaran Pajak yang Dikeluarkan

Tidak hanya keempat hal di atas yang menjadi perbedaan  NPWP badan dan pribadi, ada juga hal lainnya yakni besaran pajak yang perlu dikeluarkan. Pasalnya, besaran pajak yang perlu dikeluarkan nantinya akan disesuaikan dengan penghasilan dari WP. 

Setelah mengetahui perbedaan  NPWP badan dan pribadi, kini Anda bisa menentukan kebutuhan Anda terkait Nomor Pokok Wajib Pajak. 

Bagi Anda yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, atau konsultasi pajak, kini telah hadir layanan jasa lapor pajak terpercaya dari Ruang Pedia.

Kami memiliki tim konsultan pajak profesional untuk membantu Anda memenuhi kewajiban perpajakan dengan mudah, aman, dan terpercaya. 

Layanan kami menawarkan berbagai keuntungan, seperti proses mudah dan cepat, jaminan keamanan, hingga harga yang tetap terjangkau.

Yuk, langsung saja hubungi Ruang Pedia untuk mendapat informasi lengkapnya!


 




Share this post:

Related posts:
The Kensington Office Tower, Ruang Kerja yang Nyaman

Ingin memiliki ruang kerja nyaman di lokasi yang strategis? Anda dapat mewujudkannya dengan menyewa ruangan di gedung perkantoran The Kensington Office Tower. Selain memiliki ruangan nyaman, gedung perkantoran ini juga menyediakan berbagai fasilitas lainnya.

Sovereign Plaza, Pilihan Tepat untuk Kantor Virtual Anda

Sovereign Plaza merupakan salah satu gedung perkantoran modern di Cilandak, Jakarta Selatan yang bisa menjadi pilihan terbaik untuk kantor Anda. Kenapa? Tentu saja karena fasilitas dan layanan sewa di gedung perkantoran ini lengkap serta beragam. Memangnya, seperti apa fasilitas pendukung...