Hubungi Kami

Badan Usaha yang Tidak Memiliki NPWP? Ini Resikonya!

Badan usaha merupakan salah satu wajib pajak yang mempunyai kewajiban melaporkan dan membayar pajak. 

Apabila sebuah badan usaha telah memenuhi syarat subjektif dan objektif, maka pembuatan NPWP badan usaha merupakan suatu keharusan. 

Apa risikonya jika tidak punya NPWP?

Mengingat pelaporan dan pembayaran pajak adalah suatu kewajiban, tentu saja badan usaha yang tidak memenuhi kewajiban ini akan dikenai sanksi mulai dari tarif pajak yang lebih tinggi hingga kesulitan pengurusan berbagai administrasi bisnis.

Risiko Badan Usaha Tidak Punya NPWP

Risiko yang menghadang apabila badan usaha Anda tidak mempunyai NPWP tidak terlepas dari manfaat dan fungsinya, antara lain sebagai sarana mempermudah bisnis dan pengajuan kredit. 

Agar lebih jelas, simak beberapa poin risiko berikut ini!

  • Merepotkan Administrasi Bisnis

Hampir semua prosedur administrasi bisnis menjadikan NPWP badan usaha sebagai salah satu syarat utama, misalnya penerbitan legalitas usaha, pengajuan pinjaman modal, hingga pembelian produk investasi untuk menunjang bisnis.

Tanpa NPWP, tentu saja persyaratan administrasi menjadi tidak terpenuhi sehingga nantinya akan merepotkan Anda dalam menyelesaikan berbagai hal.

  • Pencairan Dana dari Negara Terhambat

Apabila Anda mengincar proyek dari negara, maka Anda perlu mengurungkan niat dalam-dalam. Kepemilikan NPWP merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan berbagai proyek strategis dari negara serta untuk mencairkan dana proyek tersebut.

  • Tarif Pajak Lebih Tinggi

Sebuah badan usaha yang tidak mempunyai NPWP akan dikenai tarif pajak yang lebih tinggi sebesar 20 persen dari tarif normal. Agar terhindar dari sanksi ini, Anda perlu segera mengurus pendaftaran NPWP.

  • Kesulitan Membuat Rekening Bisnis

Risiko lain yang harus Anda hadapi apabila tidak mempunyai NPWP adalah sulitnya membuka rekening bisnis. NPWP menjadi syarat utama untuk membuka rekening bisnis guna mencegah tindak pencucian uang dan hal-hal lain yang bertentangan dengan hukum.

  • Menghambat Pembuatan SIUP

Anda juga harus bersiap dengan repotnya pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan. Pasalnya, penerbitan SIUP membutuhkan NPWP sebagai salah satu syarat administrasi sebagai bukti bahwa Anda taat pajak.

Tentunya Anda tidak ingin merasakan sanksi dan dampak buruk di atas bukan? 

Maka dari itu, gunakan bantuan pengurusan NPWP badan usaha di Ruang Pedia! Kami siap memberikan pelayanan terbaik dengan harga termurah. 

Konsultasikan permasalahan Anda bersama ahlinya hanya di Ruang Pedia!


 




Share this post:

Related posts:
PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha

Dunia usaha Indonesia mencatat sejarah baru dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi ini merupakan aturan turunan (pelaksana) paling vital dari Undang-Undang Cipta Kerja, yang menjadi landasan hukum bagi beroperasinya sistem...

Core Tax DJP dan Transformasi Sistem Pajak Nasional

Dunia perpajakan Indonesia telah memasuki babak baru. Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) yang lama, yang selama bertahun-tahun menjadi mesin pengolah data pajak, kini telah resmi digantikan oleh Core Tax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).