Dalam dunia bisnis B2B ( Business to Business ), kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga. Namun, kepercayaan saja tidak cukup. Anda sering mendengar kasus penipuan vendor atau kontraktor yang mengaku memiliki badan usaha resmi, padahal fiktif (bodong).
Oleh karena itu, melakukan pengecekan latar belakang ( background check ) calon mitra bisnis adalah langkah wajib. Khusus untuk badan usaha berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV), pengecekan kini semakin mudah berkat digitalisasi sistem pemerintahan.
Lalu, bagaimana cara cek legalitas CV untuk memastikan apakah perusahaan tersebut benar-benar terdaftar dan sah secara hukum? Berikut panduan lengkapnya.
Sebelum masuk ke teknis, pahami dulu risiko jika Anda mengabaikan langkah ini:
Sejak keluarnya Permenkumham No. 17 Tahun 2018, pendaftaran CV tidak lagi dilakukan di Pengadilan Negeri, melainkan terpusat di Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Kemenkumham.
Ini adalah cara paling akurat untuk cek status CV:
Selain AHU, Anda bisa melakukan validasi silang (cross-check) melalui dokumen lain:
NIB adalah identitas wajib. Anda bisa mengecek validitas NIB melalui laman NSWI ( National Single Window for Investment ) di situs BKPM. Jika data perusahaan muncul, berarti izin usahanya aktif di sistem OSS.
Untuk memastikan perusahaan tersebut aktif secara fiskal, Anda bisa mengecek validitas NPWP melalui situs ereg.pajak.go.id atau aplikasi M-Pajak. Jika statusnya "Valid" atau "Aktif", berarti perusahaan tersebut nyata.
Seringkali, CV yang sudah berdiri puluhan tahun tidak muncul saat dicek di AHU Online. Mengapa?
Hal ini terjadi karena CV tersebut didirikan sebelum tahun 2018 (terdaftar di Pengadilan Negeri) dan belum melakukan pencatatan pendaftaran ke sistem SABU Kemenkumham.
Meskipun secara teknis mereka legal berdasarkan akta lama, namun secara administratif mereka dianggap "tidak terlihat" di sistem pusat. Hal ini bisa menyulitkan mereka saat ikut tender atau mengurus izin di OSS RBA.
Apakah Anda pemilik CV yang belum terdaftar di AHU Online? Atau Anda ingin mendirikan CV baru yang langsung valid dan bisa dicek oleh siapa saja?
Legalitas yang transparan meningkatkan kredibilitas bisnis Anda di mata klien. Ruang Pedia siap membantu Anda:
Hubungi Ruang Pedia untuk mengurus legalitas dan pendaftaran sistem CV Anda!
Dalam persaingan bisnis yang semakin ketat, memiliki badan usaha (PT/CV) yang legal saja terkadang belum cukup untuk meyakinkan klien besar. Klien sering bertanya: "Apakah kualitas layanan Anda terjamin? Apakah data kami aman di tangan Anda?"
Bisnis kuliner tidak pernah mati, namun regulasinya terus berubah. Sejak diberlakukannya sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), penentuan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) menjadi gerbang utama perizinan.