Walaupun keduanya merupakan bentuk badan usaha yang terkenal di Indonesia, namun ada beberapa perbedaan PT Perorangan dan CV mendasar yang perlu dipahami. Adanya perbedaan tersebut dapat mempengaruhi aspek dalam bisnis.
Sebagai badan usaha, memahami kewajiban perpajakan merupakan hal yang krusial. Salah satu kewajiban tersebut adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara berkala.
Menyenangkan sekali rasanya melihat bisnis yang kita rintis perlahan tumbuh dan berkembang. Tapi tahukah Anda, ada beberapa hal penting yang perlu diurus agar bisnis bisa berjalan dengan lancar dan sesuai aturan? Salah satunya adalah kepemilikan NPWP Badan.