Photo by Brett Jordan on Unsplash
Bila membicarakan soal yayasan untuk bisnis, mungkin belum banyak dipahami. Apalagi diartikan sebagai badan hukum sosial, kemanusiaan atau keagamaan. Tidak heran diharuskan mencapai tujuan sesuai dengan bidangnya sendiri.
Jika diartikan sederhananya menjadi badan hukum tanpa laba atau non-profit. Walau begitu ternyata tetap diperbolehkan menjalankan usaha. Hal ini telah dicatatkan Pasal 3 UU No. 16 Tahun 2002 tentang yayasan.
Apalagi menurut ayat (2) terdapat berbagai sumber kekayaan atau aset yayasan. Mulai dari sumbangan, wakaf, hibah sampai wasiat. Tidak ketinggalan sumber dana yang tidak bertentangan dengan UU yang berlaku tersebut.
Yayasan untuk bisnis sangat diperbolehkan karena termasuk pada perolehan lain pada UU tersebut. Pastinya harus menjalankan usaha agar dimiliki. Tentu banyak pihak yang mendukung disebabkan kekayaan bisa bertambah maksimal.
Terlebih ada kalanya perolehan dana untuk yayasan mengalami masalah atau tersendat. Tidak heran dibutuhkan sumber lainnya dibanding yang utama. Tujuannya supaya tetap memperoleh dana untuk aktivitas sesuai bidangnya.
Walau begitu bukan berarti dapat dilakukan tanpa persiapan atau ketentuan hukum. Melainkan perlu adanya pengarahan khusus berdasarkan UU yang berlaku. Tujuannya supaya tidak menyalahi hukum sehingga manfaatnya maksimal.
Supaya tidak terdapat kesalahan dalam pembangunan bisnis, disarankan menilik UU di dalamnya. Terutama supaya memahami apa bentuk serta pendirian yang dilakukan. Termasuk jika terdapat pemanfaatan dari sumber atau organisasi lain.
Menjalankan yayasan untuk berbisnis tentunya tidak bisa sembarangan mengambil untung. Tidak heran jika jumlah besaran modal sudah diatur supaya tepat. Tentu cukup bagi kegiatan usaha tapi tidak berlebihan penggunaannya.
Untuk jumlah yang diperuntukan tersebut adalah senilai 25% dari total kekayaan. Ini adalah nilai maksimal sehingga tidak boleh melebihinya. Misal total kekayaan 20 miliar, artinya hanya dianjurkan memakai 5 miliar.
Selain jumlah modal, Anda juga perlu mengetahui larangan pada yayasan untuk bisnis. Hal ini secara langsung ditujukan pada Pembina, Pengurus serta Pengawas. Mereka dilarang menjadikan dirinya sebagai direksi atau komisaris.
Umumnya hal ini sering disalahi sehingga Anda harus mengetahui aturan sejak awal. Terutama supaya tidak terlanjur menduduki posisi tersebut. Apalagi menghalangi aturan asli sehingga kemungkinan besar melanggar hukum.
Pastinya yayasan untuk bisnis pelanggar dapat dikenai beberapa hukuman khusus. Jadi, disarankan menyiapkan dengan tepat orang yang menduduki posisi tersebut. Tujuannya supaya diperbolehkan oleh Undang-Undangnya.
Setelah melihat setiap aturannya, wajar apabila banyak orang sering memiliki pengalaman kesulitan. Jika tidak ingin masalah ini terjadi, harus memilih RuangPedia. Tujuannya supaya bisa dibantu izin serta prosedur lengkapnya.
Apalagi RuangPedia memiliki servis utama mengurusi perizinan usaha Anda tanpa terkecuali. Terlebih kami juga menyediakan kantor dengan pilihan kosong atau berisi furniture. Tentunya membantu usaha bisa semakin berkembang.
Kami selalu membantu mengawali berdirinya yayasan mengikuti aturan berlaku. Tentunya membantu menginformasikan serta menyiapkan izin terkait di dalamnya. Kemudian yayasan untuk bisnis tersebut fungsinya paling terjamin dan legal.
Proses dan syarat pendiriannya yang cukup mudah sangat cocok bagi pengusaha yang ingin melegalkan bisnis dengan budget terbatas. Namun perlu dipahami bahwa terdapat prosedur pendirian CV yang perlu diperhatikan.
Jika Anda bertanya, apakah CV termasuk perusahaan. Jawabannya tentu saja iya. Pemahaman terkait bentuk badan usaha yang cocok untuk bisnis tentu harus dimiliki pengusaha agar proses pendirian dapat berjalan lancar dan sesuai aturan berlaku.