Hubungi Kami

Cara Memperpanjang PIRT dan Persyaratan Terbarunya 


Bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), memiliki nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah kunci agar produk bisa masuk ke minimarket, toko oleh-oleh, hingga marketplace besar.

Namun, perlu diingat bahwa izin PIRT tidak berlaku seumur hidup. Berdasarkan peraturan yang berlaku, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) memiliki masa berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang.

Banyak pengusaha yang lalai dan membiarkan izinnya kedaluwarsa. Akibatnya, produk bisa ditarik dari peredaran karena dianggap ilegal.

Lantas, bagaimana prosedurnya di tahun ini? Apakah harus ke Dinas Kesehatan lagi atau cukup lewat HP? Berikut panduan lengkapnya.

Perubahan Sistem -> Dari Manual ke OSS RBA

Jika dulu Anda mengurus PIRT dengan membawa tumpukan berkas fisik ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, kini prosesnya telah berubah total.

Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, perpanjangan PIRT dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Jadi, bagi Anda pemegang PIRT format lama (manual) yang sudah mau habis, proses perpanjangan ini pada dasarnya adalah mendaftarkan kembali usaha Anda ke dalam sistem digital OSS untuk mendapatkan SPP-IRT versi terbaru.

Syarat Memperpanjang PIRT 

Sebelum login ke sistem OSS, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung. Berikut adalah syarat memperpanjang PIRT yang wajib dipenuhi:

  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)

Jika belum punya, Anda wajib mendaftar NIB dulu di OSS. Jika sudah punya, pastikan KBLI yang tertera adalah KBLI Industri Makanan (Kode 10xxx).

  • Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)

Ini syarat mutlak. Anda harus menyertakan bukti pernah mengikuti penyuluhan keamanan pangan dari Dinkes dengan nilai post-test minimal yang ditentukan. Jika sertifikat lama hilang atau sudah tidak berlaku, Anda wajib ikut penyuluhan ulang.

  • Rancangan Label Kemasan

Desain label produk Anda harus sesuai aturan BPOM (mencantumkan Komposisi, Berat Bersih, Nama Produsen, Tanggal Kadaluwarsa, dan Kode Produksi).

  • Data Produk

Jenis pangan, kemasan yang digunakan, dan komposisi bahan utama.

  • CAPA (Cara Produksi Pangan yang Baik)

Surat pernyataan mandiri bahwa Anda bersedia memenuhi aspek higiene dan sanitasi.

Cara Memperpanjang PIRT Melalui OSS

Setelah syarat lengkap, ikuti langkah berikut:

  1. Login ke Akun OSS: Masuk ke oss.go.id menggunakan hak akses usaha Anda.
  2. Pilih menu PB-UMKU: Klik pada menu "Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha" (PB-UMKU).
  3. Cari Izin SPP-IRT: Ketik "SPP-IRT" pada kolom pencarian perizinan.
  4. Lengkapi Data: Masukkan data produk pangan baru atau perbarui data produk lama yang ingin diperpanjang.
  5. Upload Persyaratan: Unggah rancangan label dan data pendukung lainnya.
  6. Penerbitan Otomatis: Jika data sesuai, sistem akan menerbitkan SPP-IRT baru secara otomatis dengan masa berlaku 5 tahun ke depan.

Catatan: Kapan Harus Pindah ke BPOM MD?

Saat hendak memperpanjang PIRT, coba evaluasi kembali produk Anda. Apakah bisnis Anda sudah membesar? Atau Anda mulai memproduksi makanan berisiko tinggi (susu, daging, frozen food yang disimpan >7 hari)?

Jika ya, kemungkinan besar produk Anda tidak bisa lagi menggunakan PIRT, melainkan harus naik kelas mengurus Izin Edar BPOM MD. Jangan memaksakan perpanjang PIRT jika jenis pangannya sudah tidak sesuai aturan, karena pasti akan ditolak saat pengawasan Dinkes.

Siapkan Legalitas Usaha Sebelum Mengurus PIRT di OSS

Seringkali kendala saat memperpanjang atau mendaftar PIRT di sistem OSS muncul bukan karena data produknya, melainkan karena data dasar usahanya yang belum sesuai. Mulai dari kesalahan memilih Kode KBLI di NIB, hingga status usaha yang belum ter-update.

Selain itu, jika Anda menargetkan produk masuk ke retail modern atau marketplace besar, memiliki badan usaha resmi berbentuk PT atau CV tentu akan lebih meningkatkan kepercayaan konsumen dibandingkan usaha perorangan.

Ruang Pedia siap membantu Anda membereskan legalitas tersebut, dimulai dari:

  • Pembuatan NIB (OSS RBA): Kami bantu memastikan akun OSS Anda aktif dengan Kode KBLI pangan yang tepat, sehingga menu PIRT bisa diakses.
  • Pendirian PT atau CV: Solusi bagi Anda yang ingin menaikkan status usaha agar terlihat lebih profesional di kemasan produk.
  • Kepatuhan Pajak: Layanan pengelolaan pajak badan usaha agar bisnis Anda tetap tertib administrasi.

Pastikan data legalitas usaha Anda sudah rapi sejak awal. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut!


 




Share this post:

Related posts:
Merger Perusahaan: Pengertian, Proses, dan Dampaknya

Dalam dunia bisnis yang dinamis, pertumbuhan tidak selalu harus dimulai dari nol. Terkadang, strategi terbaik untuk memperbesar pangsa pasar atau menyelamatkan kondisi keuangan adalah dengan melakukan penggabungan usaha.

Apa Itu Passphrase dan Fungsinya dalam Layanan Digital

Di era serba digital ini, pelaku usaha pasti akrab dengan berbagai akun layanan pemerintah, mulai dari OSS, DJP Online, hingga sistem e-Faktur. Saat berurusan dengan sistem keamanan tinggi, Anda mungkin pernah diminta membuat atau memasukkan Passphrase.