The Suite Tower PIK menjadi salah satu gedung perkantoran yang cukup terkenal di kawasan Jakarta Utara. Memiliki luas mencapai 24.320 m2, bangunan kantor tipe B ini menawarkan layanan sewa kantor dan strata. Setidaknya terdiri dari 19 lantai yang sudah dilengkapi dengan 7 lift dan dedicated service lift.
Lokasinya sangat strategis karena gedung memiliki jarak yang dekat dengan berbagai fasilitas umum. Misalnya dekat dengan hotel bintang 4 atau 5 dan Exit Tol Kamal 2 yang hanya berjarak sekitar 300 meter. Secara menyeluruh bisa dijadikan pilihan tempat yang menarik untuk mulai membangun sebuah bisnis.
Membangun sebuah kantor di lokasi strategi seperti pusat bisnis memang sudah menjadi incaran para pebisnis. Meskipun begitu, banyak pula yang ingin mendapatkan pengalaman berbeda dari aspek lainnya. Salah satunya adalah gedung perkantoran di Jakarta yang menawarkan panorama menakjubkan.
Jika sedang mencari bangunan perkantoran dengan pemandangan laut, maka The Suite Tower harus masuk dalam daftar rekomendasi. Lokasi gedung ini tidak berada di CBD, melainkan di sekitaran PIK (Pantai Indah Kapuk).
Alamat lengkapnya ada di Jalan Pantai Indah Utara Nomor 1, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. The Suite Tower PIK memiliki luas mencapai 24.320 meter persegi yang terdiri dari 19 lantai. Ini berarti rata-rata luas untuk setiap lantai dalam bangunan tersebut yaitu 1.280 meter persegi.
Sebagai gedung yang diperuntukkan untuk perkantoran, sudah pasti fasilitas yang disediakan cukup lengkap. Adapun berbagai macam fasilitas yang disediakan The Suite Tower adalah sebagai berikut:
Jika ingin memulai berbisnis, menyewa secara komersial di The Suite Tower PIK adalah pilihan tepat. Luasnya mencapai 24.320 m2 dengan melayani sewa kantor dan strata yang dapat disesuaikan. Untuk mendapatkan informasi terkait sewa ruang kantor maka bisa langsung hubungi kami disini!
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bukanlah akhir dari kewajiban perizinan perusahaan Anda. Setiap badan usaha yang telah terdaftar resmi memiliki kewajiban pelaporan investasi secara rutin kepada pemerintah. Laporan berkala ini dikenal dengan nama Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Sayangnya, masih...
Perbedaan utama legalitas yayasan dan perkumpulan terletak pada keanggotaan dan status kekayaannya. Yayasan sama sekali tidak memiliki anggota dan kekayaannya murni dipisahkan dari pendiri untuk tujuan sosial. Sebaliknya, perkumpulan memiliki anggota yang diikat oleh kesamaan minat, dan kekayaannya berasal dari...