Dalam dunia industri konstruksi di Indonesia, memiliki perusahaan (PT/CV) saja tidak cukup. Untuk bisa memenangkan tender, baik proyek pemerintah maupun swasta, legalitas perusahaan Anda harus dibuktikan kompetensinya melalui dokumen khusus.
Dokumen tersebut adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi atau biasa disingkat SBUJK (atau SBU Konstruksi).
Banyak kontraktor pemula yang gagal mendapatkan proyek bukan karena kurang ahli, melainkan karena administrasi perizinan yang tidak lengkap. Artikel ini akan membahas tuntas apa itu SBUJK dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi adalah bukti pengakuan formal atas tingkat kompetensi dan kemampuan usaha jasa konstruksi. Dokumen ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).
Dalam sistem perizinan terbaru (OSS RBA), SBUJK memiliki peran vital. SBUJK menjadi syarat utama untuk memverifikasi Sertifikat Standar pada NIB dengan KBLI bidang konstruksi (Kode 41, 42, 43).
Tanpa SBUJK yang terintegrasi di sistem OSS, izin usaha konstruksi Anda belum berlaku efektif dan legal untuk beroperasi secara penuh.
Proses penerbitan SBU saat ini cukup ketat. Berikut adalah komponen persyaratan utama yang harus disiapkan:
Ini adalah fondasi utamanya. Anda wajib memiliki:
Perusahaan wajib memiliki Tenaga Ahli yang bersertifikat.
Catatan: SKA/SKT kini telah berganti istilah menjadi SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja).
Anda harus membuktikan bonafiditas perusahaan melalui:
Untuk kualifikasi tertentu, perusahaan juga diminta melampirkan sertifikat ISO 9001:2015 (Manajemen Mutu) dan ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) sebagai bukti komitmen profesionalitas.
SBUJK dibagi berdasarkan kualifikasi yang menentukan "kelas" perusahaan Anda:
Mengurus SBUJK memang terdengar rumit karena melibatkan banyak pihak (Asosiasi, LSBU, LPJK, dan OSS). Namun, langkah pertama yang wajib benar adalah pendirian Badan Usaha itu sendiri.
Banyak SBU yang tertolak karena kesalahan di Akta Pendirian atau KBLI di NIB tidak sesuai.
Ruang Pedia siap membantu Anda membangun fondasi yang kokoh sebelum melangkah ke SBU:
Jangan sampai salah langkah di awal. Bangun perusahaan konstruksi Anda dengan legalitas yang tepat.
Hubungi Ruang Pedia sekarang untuk konsultasi pendirian PT Konstruksi Anda!
Saat akan meresmikan bisnis, pengusaha sering dihadapkan pada pilihan sulit: Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) atau PT (Perseroan Terbatas)? Meski biaya pendirian CV seringkali lebih murah, tren menunjukkan bahwa mayoritas pengusaha modern lebih memilih bentuk PT. Pilihan ini bukan tanpa alasan.
Dalam dunia bisnis dan perizinan di Indonesia, Anda pasti sering mendengar istilah PMDN dan PMA. Kedua istilah ini merujuk pada status permodalan sebuah perusahaan yang terdaftar di badan pemerintah. Bagi pengusaha lokal yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau CV,...