Hubungi Kami

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Persyaratannya 

 

Dalam dunia industri konstruksi di Indonesia, memiliki perusahaan (PT/CV) saja tidak cukup. Untuk bisa memenangkan tender, baik proyek pemerintah maupun swasta, legalitas perusahaan Anda harus dibuktikan kompetensinya melalui dokumen khusus.

Dokumen tersebut adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi atau biasa disingkat SBUJK (atau SBU Konstruksi).

Banyak kontraktor pemula yang gagal mendapatkan proyek bukan karena kurang ahli, melainkan karena administrasi perizinan yang tidak lengkap. Artikel ini akan membahas tuntas apa itu SBUJK dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

Apa Itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi adalah bukti pengakuan formal atas tingkat kompetensi dan kemampuan usaha jasa konstruksi. Dokumen ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi).

Dalam sistem perizinan terbaru (OSS RBA), SBUJK memiliki peran vital. SBUJK menjadi syarat utama untuk memverifikasi Sertifikat Standar pada NIB dengan KBLI bidang konstruksi (Kode 41, 42, 43).

Tanpa SBUJK yang terintegrasi di sistem OSS, izin usaha konstruksi Anda belum berlaku efektif dan legal untuk beroperasi secara penuh.

Mengapa SBUJK Sangat Penting?

  1. Syarat Wajib Tender: Hampir seluruh lelang proyek konstruksi (LPSE) mensyaratkan SBU sebagai dokumen kualifikasi utama.
  2. Bukti Kredibilitas: Menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kemampuan finansial dan tenaga ahli yang sesuai standar nasional.
  3. Penentuan Kualifikasi: SBU menentukan batasan nilai proyek yang boleh Anda kerjakan (Kecil, Menengah, atau Besar).

Persyaratan Mengurus SBU Jasa Konstruksi

Proses penerbitan SBU saat ini cukup ketat. Berikut adalah komponen persyaratan utama yang harus disiapkan:

1. Persyaratan Administrasi Badan Usaha

Ini adalah fondasi utamanya. Anda wajib memiliki:

  • Akte Pendirian & SK Kemenkumham: Pastikan maksud dan tujuan di akta sudah sesuai dengan KBLI Konstruksi 2020.
  • NPWP Badan: Status pajak harus valid.
  • NIB (Nomor Induk Berusaha): Sudah terdaftar di OSS RBA.

2. Persyaratan Tenaga Kerja (Paling Krusial)

Perusahaan wajib memiliki Tenaga Ahli yang bersertifikat.

  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi jenjang tertentu.
  • Penanggung Jawab Subklasifikasi (PJS): Tenaga teknis yang memegang sertifikat sesuai bidang spesialisasi yang diambil.

Catatan: SKA/SKT kini telah berganti istilah menjadi SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja).

3. Persyaratan Kemampuan Keuangan

Anda harus membuktikan bonafiditas perusahaan melalui:

  • Neraca Keuangan Perusahaan.
  • Laporan Keuangan yang diaudit oleh Akuntan Publik (Wajib untuk kualifikasi Menengah dan Besar).

4. Sistem Manajemen Mutu

Untuk kualifikasi tertentu, perusahaan juga diminta melampirkan sertifikat ISO 9001:2015 (Manajemen Mutu) dan ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) sebagai bukti komitmen profesionalitas.

Kualifikasi Badan Usaha

SBUJK dibagi berdasarkan kualifikasi yang menentukan "kelas" perusahaan Anda:

  • Kecil: Untuk proyek dengan nilai terbatas/kecil. Syarat modal dan tenaga ahli lebih ringan.
  • Menengah: Untuk proyek skala menengah.
  • Besar: Untuk proyek raksasa, BUMN, atau swasta nasional dengan nilai tinggi. Bisa juga untuk perwakilan asing (BUJKA).

Mulai Langkah Anda Bersama Ruang Pedia

Mengurus SBUJK memang terdengar rumit karena melibatkan banyak pihak (Asosiasi, LSBU, LPJK, dan OSS). Namun, langkah pertama yang wajib benar adalah pendirian Badan Usaha itu sendiri.

Banyak SBU yang tertolak karena kesalahan di Akta Pendirian atau KBLI di NIB tidak sesuai.

Ruang Pedia siap membantu Anda membangun fondasi yang kokoh sebelum melangkah ke SBU:

  • Pendirian PT Konstruksi: Kami memastikan pasal-pasal dalam Akta Pendirian sesuai dengan standar LPJK terbaru.
  • Virtual Office: Solusi alamat zonasi perkantoran untuk domisili PT Konstruksi Anda agar lolos survei.
  • Pengurusan NIB & NPWP: Memastikan KBLI yang dipilih tepat sasaran.

Jangan sampai salah langkah di awal. Bangun perusahaan konstruksi Anda dengan legalitas yang tepat.

Hubungi Ruang Pedia sekarang untuk konsultasi pendirian PT Konstruksi Anda!
 




Share this post:

Related posts:
Kelebihan Perseroan Terbatas sebagai Bentuk Badan Usaha

Saat akan meresmikan bisnis, pengusaha sering dihadapkan pada pilihan sulit: Mendirikan CV (Commanditaire Vennootschap) atau PT (Perseroan Terbatas)? Meski biaya pendirian CV seringkali lebih murah, tren menunjukkan bahwa mayoritas pengusaha modern lebih memilih bentuk PT. Pilihan ini bukan tanpa alasan.

Apa Itu PMDN dan Ketentuannya dalam Investasi Dalam Negeri

Dalam dunia bisnis dan perizinan di Indonesia, Anda pasti sering mendengar istilah PMDN dan PMA. Kedua istilah ini merujuk pada status permodalan sebuah perusahaan yang terdaftar di badan pemerintah. Bagi pengusaha lokal yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau CV,...