Hubungi Kami

Perbedaan Firma dan PT memang tidak bisa tampak secara fisik. Sehingga, masih banyak orang yang belum memahami perbedaan mengenai keduanya. Hal ini memang tidak berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari. Namun, Anda akan kebingungan ketika akan mendaftarkan bisnis secara resmi.

Jika ingin mengetahui mengenai perbedaan keduanya, maka Anda bisa menyimak artikel ini hingga akhir karena akan dibahas secara mendetail mengenai perbedaan antara Firma dan PT.

Perbedaan Firma dan PT

Beberapa penjelasan mengenai perbedaan antara Firma dan PT di bawah ini merupakan perbedaan yang paling mendasar. Simak pembahasannya!

  • Kepemilikan Saham

Perbedaan pertama keduanya terletak pada kepemilikan saham. Jika di Firma, saham dibagikan pada seluruh anggota firma tersebut. Sedangkan, jika PT, sahamnya merupakan saham terbuka sehingga bisa dibeli oleh siapa saja masyarakat luas.

  • Bentuk Pertanggung Jawaban ketika Terjadi Kerugian

Firma dan PT juga memiliki perbedaan dalam bentuk pertanggung jawaban ketika terjadi kerugian atau bangkrut. Jika PT, si pemilik saham yang bisa siapa saja tidak diwajibkan atau memiliki tanggung jawab membayarkan sejumlah uang untuk mengatasi kerugian perusahaan.

Berbeda dengan PT, jika Firma mengalami kerugian atau kebangkrutan, maka semua pemilik saham yang merupakan anggota firma, diwajibkan untuk mengeluarkan uang pribadi. Uang pribadi tersebut digunakan untuk menutup kerugian yang dialami Firma atau hutang yang tersisa ketika Firma bangkrut.

  • Laporan Keuangan

Perbedaan selanjutnya berada pada laporan keuangan. Dalam sebuah PT, perusahaan memiliki kewajiban dalam memberikan laporan keuangan kepada para pemegang saham atau investor. Jika Firma, tidak ada keharusan untuk membuka laporan keuangan kepada pihak luar.

  • Jumlah Karyawan/Anggota

Perbedaan yang terakhir antara PT dan Firma adalah pada jumlah karyawan atau anggotanya. Firma memiliki batasan minimum karyawan/anggota yakni 2 orang dan maksimal 20 orang. Sedangkan, jika PT tidak ada batasan maksimal karyawan yang bergabung di perusahaan tersebut.

Pembahasan mengenai perbedaan Firma dan PT di atas bisa membantu Anda jika akan membuat badan hukum. Tapi jika Anda masih bingung, hubungi saja Ruang Pedia! Kami siap membantu pengurusan PT lengkap dengan akta notaris.

Jangan remehkan legalitas perusahaan, daftar sekarang juga!


 




Share this post:

Related posts:
Mengenal Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Rendah, Menengah, dan Tinggi

Izin usaha risiko rendah adalah perizinan yang diberikan kepada kegiatan usaha dengan tingkat bahaya operasional yang minim. Syarat legalitasnya sangat sederhana, di mana pelaku usaha hanya membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas sekaligus izin operasional penuh untuk menjalankan bisnis.

Apa Saja Syarat Membuat NIB untuk Usaha Mikro?

Secara garis besar, syarat pembuatan NIB untuk usaha mikro (UMK) perorangan sangatlah sederhana. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP, NPWP pribadi, alamat email yang aktif, serta nomor telepon seluler untuk melakukan pendaftaran akun di portal OSS...