Hubungi Kami

Perbedaan PKP dan Non PKP dalam Perpajakan

 

Banyak pengusaha takut mendengar kata PKP karena identik dengan pajak yang lebih mahal dan administrasi ribet. Padahal, status ini justru bisa menjadi tiket emas untuk mendapatkan proyek-proyek besar.

Sebaliknya, ada juga bisnis yang "gegabah" mendaftar PKP padahal belum siap, sehingga cashflow-nya terganggu. Agar tidak salah strategi, mari kita bedah tuntas perbedaan PKP dan Non PKP.

Apa Itu PKP dan Non PKP?

Secara sederhana, status ini berkaitan dengan kewajiban memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

  • Non PKP (Pengusaha Non Kena Pajak)
    Adalah pengusaha yang belum dikukuhkan sebagai PKP. Umumnya adalah UMKM dengan omzet di bawah batas tertentu. Mereka dilarang memungut PPN dari pelanggan dan tidak bisa menerbitkan Faktur Pajak.
  • PKP (Pengusaha Kena Pajak)
    Adalah pengusaha yang telah dikukuhkan oleh DJP dan wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN (saat ini tarif 11%) atas setiap transaksi penjualan barang/jasa kena pajak.

Batas Wajib: Omzet Rp 4,8 Miliar

Kapan Anda WAJIB menjadi PKP?

Pemerintah menetapkan ambang batas (threshold) peredaran bruto (omzet) sebesar Rp 4,8 Miliar dalam satu tahun buku.

  • Jika omzet Anda < 4,8 Miliar, Anda boleh memilih: Tetap Non PKP atau mengajukan PKP secara sukarela.
  • Jika omzet Anda > 4,8 Miliar, Anda WAJIB mendaftarkan diri menjadi PKP. Jika tidak, Anda bisa terkena sanksi pidana perpajakan dan denda besar.

Aspek

Non PKP

PKP (Pengusaha Kena Pajak)

Faktur Pajak

Tidak Boleh menerbitkan Faktur Pajak.

Wajib menerbitkan Faktur Pajak untuk setiap penjualan.

Pemungutan PPN

Harga jual murni (tanpa tambahan PPN).

Harga jual wajib ditambah PPN (11%).

Kredit Pajak

Pajak Masukan (PPN yang dibayar saat beli bahan baku) dianggap sebagai biaya hangus.

Bisa Mengkreditkan Pajak Masukan untuk mengurangi beban pajak yang harus disetor.

Pelaporan

Cukup lapor SPT Tahunan PPh.

Wajib lapor SPT Masa PPN (Bulanan) + SPT Tahunan.


 

Keuntungan Menjadi PKP

Meskipun omzet belum 4,8 Miliar, banyak klien Ruang Pedia memilih menjadi PKP karena alasan strategis:

  • Syarat Masuk Tender Pemerintah & BUMN

Hampir semua lelang proyek mewajibkan peserta berstatus PKP.

  • Masuk Pasar Korporasi (B2B)

Perusahaan besar biasanya hanya mau membeli barang dari supplier PKP. Mengapa? Karena mereka butuh Faktur Pajak Anda untuk mengkreditkan pajak masukan mereka. Jika Anda Non PKP, mereka "rugi" karena tidak dapat kredit pajak.

  • Terlihat Lebih Bonafide

Status PKP menunjukkan bisnis Anda taat pajak dan dikelola profesional.

Kerugian/Tantangan Menjadi PKP

Namun, ada harga yang harus dibayar:

  • Harga Jual Lebih Mahal

Karena harus ditambah PPN 11%, harga produk Anda mungkin kalah bersaing di pasar retail (konsumen akhir) dibandingkan kompetitor Non PKP.

  • Administrasi Rumit

Wajib lapor SPT Masa PPN setiap bulan. Telat lapor didenda Rp 500.000 per masa pajak.

Urus Pengukuhan PKP dan Pajak Bulanan di Ruang Pedia

Memutuskan menjadi PKP adalah langkah besar. Jangan biarkan kerumitan administrasi pajak menghambat pertumbuhan bisnis Anda.

Ruang Pedia hadir dengan solusi perpajakan lengkap:

  • Jasa Pengukuhan PKP: Membantu proses administrasi ke KPP, aktivasi akun PKP, hingga survei lokasi usaha.
  • Jasa Lapor PPN Bulanan: Tim konsultan kami akan menghitung, membuat e-Faktur, dan melaporkan SPT Masa PPN Anda setiap bulan.
  • Konsultasi Pajak: Strategi perpajakan yang efisien dan taat aturan.

Siap naik kelas menjadi rekanan korporasi besar? Hubungi kami untuk pengurusan status PKP Anda!


 


 




Share this post:

Related posts:
Pengertian K3LH dan Penerapannya di Perusahaan

Dalam dunia industri modern, tolok ukur kesuksesan perusahaan tidak lagi hanya dilihat dari seberapa besar keuntungan yang diraih, tetapi juga seberapa aman dan ramah lingkungan proses operasionalnya.

Izin Usaha Industri dan Proses Pengajuannya

Membangun bisnis manufaktur atau pabrik memiliki tantangan legalitas yang jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar membuka toko atau kantor jasa. Anda tidak bisa sembarangan memproduksi barang di garasi rumah atau ruko tanpa izin yang tepat. Dokumen vital yang wajib dimiliki oleh...