Pemahaman terkait perbedaan PT perseorangan dan PT Biasa tentu harus dimiliki oleh pengusaha agar bisa menentukan bentuk badan usaha yang sesuai dengan bisnis. Hal ini menjadi langkah krusial yang perlu diperhatikan. Meskipun memiliki kesamaan, namun terdapat beberapa hal yang berbeda.
Pemilihan bentuk usaha untuk perusahaan yang didirikan nantinya akan berkaitan erat dengan berbagai faktor seperti jumlah saham, tanggung jawab, modal, dan lain sebagainya. Sehingga perlu dipertimbangkan dengan baik.
Agar dapat lebih memahami apa saja perbedaan antara bentuk usaha PT biasa dengan PT Perseorangan, simak penjelasannya sebagai berikut.
Modal untuk PT Perseorangan dibatasi hanya mencapai maksimal Rp.5 miliar, karena termasuk dalam kategori usaha kecil dan mikro. Sementara itu, tidak ada batasan jumlah maksimal modal untuk PT Biasa.
Karakteristik utama PT Perseorangan yaitu kepemilikannya tunggal. Berbeda dengan PT Biasa yang kepemilikannya bisa melibatkan beberapa pihak. Kepemilikannya terbagi atas beberapa saham.
Pemilik PT Perseorangan memiliki tanggung jawab penuh secara pribadi terhadap semua hutang dan kewajiban perusahaan. Apabila perusahaan mengalami kerugian atau terlibat dalam sengketa hukum, maka pemilik harus bertanggung jawab secara pribadi.
Sementara PT Biasa mempunyai pemisahan yang jelas antara pemilik dan bisnisnya. Pemilik saham perusahaan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas kewajiban dan hutang perusahaan, kecuali jika pihak terkait telah memberikan jaminan pribadi.
PT Perseorangan tidak mempunyai akte pendirian yang disahkan oleh Notaris, namun ada dokumen penggantinya dari Kementerian Hukum dan HAM berupa sertifikat pendaftaran dan pendirian.
Dokumen tersebut disahkan lewat web Administrasi Hukum Umum (AHU). Sedangkan PT Biasa mempunyai akta pendirian yang telah disahkan oleh Notaris.
PT Perseorangan dirancang untuk pelaku usaha kecil dan mikro dengan persyaratan sederhana dan skala operasional terbatas. Sangat cocok untuk pengusaha yang baru memulai bisnis dan ingin memanfaatkan keuntungan dari status PT tanpa harus melibatkan pihak lain.
Sedangkan PT Biasa lebih cocok bagi pengusaha yang berencana melakukan ekspansi bisnis dengan melibatkan banyak investor. Strukturnya lebih kompleks dengan skala operasional luas.
Memahami perbedaan PT Perseorangan dan PT Biasa memudahkan Anda untuk memilih bentuk usaha yang tepat. Apabila masih merasa bingung, silahkan hubungi Ruang Pedia! Tim handal dan berpengalaman kami akan siap membantu.
Setelah menentukan bentuk badan usaha yang sesuai, Ruang Pedia juga siap mewujudkannya! Kunjungi Jasa Legalitas-Ruang Pedia untuk info lengkapnya!
Berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2020, koperasi sekolah merupakan koperasi yang didirikan di lingkungan satuan pendidikan dengan tujuan menumbuhkan jiwa kewirausahaan peserta didik. Sumber modal koperasi sekolah berasal dari (i) simpanan pokok anggota, (ii) simpanan sukarela, (iii) bantuan sekolah, dan...
Banyak pasangan suami istri yang kini tertarik membangun usaha secara profesional dengan mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Namun, sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk memahami syarat pendirian PT oleh pasangan suami istri agar tidak berbenturan dengan aturan hukum yang berlaku.