Pemahaman terkait perbedaan PT perseorangan dan PT Biasa tentu harus dimiliki oleh pengusaha agar bisa menentukan bentuk badan usaha yang sesuai dengan bisnis. Hal ini menjadi langkah krusial yang perlu diperhatikan. Meskipun memiliki kesamaan, namun terdapat beberapa hal yang berbeda.
Pemilihan bentuk usaha untuk perusahaan yang didirikan nantinya akan berkaitan erat dengan berbagai faktor seperti jumlah saham, tanggung jawab, modal, dan lain sebagainya. Sehingga perlu dipertimbangkan dengan baik.
Agar dapat lebih memahami apa saja perbedaan antara bentuk usaha PT biasa dengan PT Perseorangan, simak penjelasannya sebagai berikut.
Modal untuk PT Perseorangan dibatasi hanya mencapai maksimal Rp.5 miliar, karena termasuk dalam kategori usaha kecil dan mikro. Sementara itu, tidak ada batasan jumlah maksimal modal untuk PT Biasa.
Karakteristik utama PT Perseorangan yaitu kepemilikannya tunggal. Berbeda dengan PT Biasa yang kepemilikannya bisa melibatkan beberapa pihak. Kepemilikannya terbagi atas beberapa saham.
Pemilik PT Perseorangan memiliki tanggung jawab penuh secara pribadi terhadap semua hutang dan kewajiban perusahaan. Apabila perusahaan mengalami kerugian atau terlibat dalam sengketa hukum, maka pemilik harus bertanggung jawab secara pribadi.
Sementara PT Biasa mempunyai pemisahan yang jelas antara pemilik dan bisnisnya. Pemilik saham perusahaan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas kewajiban dan hutang perusahaan, kecuali jika pihak terkait telah memberikan jaminan pribadi.
PT Perseorangan tidak mempunyai akte pendirian yang disahkan oleh Notaris, namun ada dokumen penggantinya dari Kementerian Hukum dan HAM berupa sertifikat pendaftaran dan pendirian.
Dokumen tersebut disahkan lewat web Administrasi Hukum Umum (AHU). Sedangkan PT Biasa mempunyai akta pendirian yang telah disahkan oleh Notaris.
PT Perseorangan dirancang untuk pelaku usaha kecil dan mikro dengan persyaratan sederhana dan skala operasional terbatas. Sangat cocok untuk pengusaha yang baru memulai bisnis dan ingin memanfaatkan keuntungan dari status PT tanpa harus melibatkan pihak lain.
Sedangkan PT Biasa lebih cocok bagi pengusaha yang berencana melakukan ekspansi bisnis dengan melibatkan banyak investor. Strukturnya lebih kompleks dengan skala operasional luas.
Memahami perbedaan PT Perseorangan dan PT Biasa memudahkan Anda untuk memilih bentuk usaha yang tepat. Apabila masih merasa bingung, silahkan hubungi Ruang Pedia! Tim handal dan berpengalaman kami akan siap membantu.
Setelah menentukan bentuk badan usaha yang sesuai, Ruang Pedia juga siap mewujudkannya! Kunjungi Jasa Legalitas-Ruang Pedia untuk info lengkapnya!
Proses dan syarat pendiriannya yang cukup mudah sangat cocok bagi pengusaha yang ingin melegalkan bisnis dengan budget terbatas. Namun perlu dipahami bahwa terdapat prosedur pendirian CV yang perlu diperhatikan.
Jika Anda bertanya, apakah CV termasuk perusahaan. Jawabannya tentu saja iya. Pemahaman terkait bentuk badan usaha yang cocok untuk bisnis tentu harus dimiliki pengusaha agar proses pendirian dapat berjalan lancar dan sesuai aturan berlaku.