Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Berbasis Resiko dan Tata Ruang (OSS RBA) membawa angin segar bagi para pelaku usaha.
Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah proses pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang lebih mudah dan transparan.
Singkatnya, PKKPR adalah salah satu dokumen yang memberikan pernyataan tentang kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata usaha. Bagaimana cara mengurus dan apa saja persyaratannya?
PKKPR menurut Pasal 1 angka 19 PP 22/2021, merupakan dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Usaha (RTR) selain Rencana Detail Tata Ruang.
Nah, dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa PKKPR bisa diberikan kepada pelaku usaha agar dapat melakukan kegiatan pemanfaatan ruang dalam suatu wilayah, baik belum tersedia RDTR atau RTDR belum terintegrasi dalam sistem OSS sekalipun.
Apakah ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi? Tentu saja ada, berikut rinciannya:
Bagaimana dengan cara memperoleh PKKPR ini?
Ketika sudah memenuhi persyaratan seperti yang telah disebutkan sebelumnya, maka Anda bisa langsung melakukan pengajuan permohonan di sistem OSS. Di sana Anda perlu mengisi beberapa formulir pengajuan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Dokumen yang telah Anda upload di sistem OSS nantinya akan masuk dan menunggu proses verifikasi oleh Dinas Pertanahan setempat. Nantinya ketika terdapat kekurangan dokumen, maka Anda harus melakukan proses pengunggahan kembali.
BACA JUGA: 5 DOKUMEN LEGALITAS YANG WAJIB PELAKU USAHA MILIKI, APA SAJA?
Sedangkan ketika dokumen sudah tepat dan sesuai, maka nantinya akan ada penerbitan Surat Perintah Setor (SPS) atas pembayaran PNBP.
Proses selanjutnya dalam pengurusan PKKPR adalah silahkan Anda lakukan pembayaran PNBP melalui bank yang telah ditunjuk atau ditetapkan, kemudian proses verifikasi pembayaran akan dilakukan secara otomatis. Anda hanya perlu menyerahkan bukti pembayaran saja nantinya.
BPN akan melakukan survey serta pembuatan PERTEK sebagai pertimbangan untuk memberikan PKKPR kepada pemohon, sehingga nantinya akan ada penerbitan PKKPR baik dengan keputusan menyetujui atau menolak dengan alasan penolakan.
Setelah itu akan ada kajian yang melibatkan forum penataan ruang dengan memperhatikan beberapa hal.
Jika semua berjalan dengan sempurna, maka persetujuan PKKPR akan diterbitkan melalui sistem OSS sehingga Anda bisa menggunakannya sesuai kebutuhan atau sebagaimana mestinya.
Nah, dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus PKKPR melalui OSS RBA dengan mudah dan efisien. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Sekali lagi, PKKPR adalah hal penting bagi sebagian besar orang, sehingga mengajukan permohonan adalah hal tepat.
Ingin mengurus PKKPR dengan lebih mudah dan praktis?
Ruang Pedia, perusahaan layanan pengurusan izin terpercaya, siap membantu Anda dalam mengurus PKKPR melalui OSS RBA.
Dengan tim ahli dan berpengalaman, kami akan memastikan proses pengurusan PKKPR Anda berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ruang Pedia, solusi tepat untuk kebutuhan legalitas usaha Anda!
Sebelum mendirikan sebuah perusahaan, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Diantaranya adalah biaya bikin PT Perorangan. Mengapa bisnis harus didaftarkan? Agar dapat dilindungi oleh hukum dan bisa menikmati berbagai manfaat lainnya.
Ada beberapa syarat PKP perusahaan untuk dapat mengajukan permohonan. Selain itu, wajib pajak juga harus melewati prosedur yang benar dalam proses pengukuhan PKP. Tidak semua pengusaha bisa menjadi PKP. Apabila tidak memenuhi syarat dan ketentuan berlaku maka permohonan akan ditolak.