Hubungi Kami

Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan dan Tahapannya 

Bisnis klinik kecantikan (aesthetic clinic) di Indonesia sedang mengalami pertumbuhan pesat. Permintaan pasar yang tinggi membuat banyak pengusaha dan dokter estetika berlomba-lomba membuka klinik baru. Namun, di balik potensi keuntungan yang besar, terdapat tembok regulasi yang cukup tebal.

Berbeda dengan usaha perdagangan biasa, klinik kecantikan masuk dalam kategori usaha sektor kesehatan yang diawasi ketat oleh pemerintah. Salah langkah dalam perizinan bisa berakibat fatal, mulai dari penyegelan tempat usaha hingga masalah hukum.

Oleh karena itu, banyak pengusaha yang memilih menggunakan jasa pengurusan izin klinik kecantikan agar prosesnya berjalan lancar, cepat, dan sesuai dengan regulasi terbaru (OSS RBA).

Menentukan Jenis Klinik: Pratama atau Utama?

Sebelum masuk ke tahapan izin, Anda harus memahami dulu kategori klinik yang akan dibangun berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes):

  1. Klinik Pratama: Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar. Biasanya dipimpin oleh dokter umum yang memiliki sertifikasi estetika.
  2. Klinik Utama: Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik spesialistik. Wajib dipimpin oleh dokter spesialis (misalnya Sp.KK atau Sp.D.V.E).

Pemilihan jenis ini akan mempengaruhi kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) dan syarat SDM yang harus dipenuhi. Umumnya, kode KBLI untuk aktivitas klinik swasta adalah 86104 atau 86901 (tergantung spesifikasi layanan).

Tahapan Pengurusan Izin Klinik Kecantikan

Proses perizinan saat ini sudah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). Berikut adalah tahapan umumnya:

1. Pendirian Badan Usaha (PT/CV)

Langkah pertama adalah mendirikan badan usaha. Untuk klinik kecantikan, sangat disarankan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) agar aset pribadi terpisah dari aset bisnis. Dokumen ini mencakup Akta Pendirian, SK Kemenkumham, dan NPWP Badan.

2. Penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Setelah badan usaha legal, Anda perlu mendaftar di sistem OSS untuk mendapatkan NIB. NIB berfungsi sebagai identitas berusaha sekaligus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

3. Pemenuhan Persyaratan Dasar (PBG & Lingkungan)

Anda wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang fungsi bangunannya sesuai untuk klinik, serta dokumen lingkungan seperti SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).

4. Pemenuhan Standar Teknis & SDM

Ini adalah tahap yang paling krusial dan memakan waktu. Anda harus melengkapi:

  • SIP (Surat Izin Praktik): Untuk seluruh tenaga medis (Dokter, Perawat, Apoteker).
  • Daftar Alat Kesehatan: Harus memiliki izin edar resmi.
  • Kerjasama Limbah B3: Kontrak dengan pihak ketiga pengelola limbah medis.
  • Denah Ruangan: Sesuai standar sterilitas Dinkes.

5. Visitasi Dinas Kesehatan

Setelah dokumen diunggah ke OSS, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan PTSP setempat akan melakukan survei lapangan (visitasi). Mereka akan mengecek kesesuaian dokumen dengan kondisi fisik klinik. Jika lolos, barulah Surat Izin Operasional atau Sertifikat Standar akan diterbitkan (Terverifikasi).

Mengapa Sebaiknya Menggunakan Jasa Pengurusan Izin?

Mengurus izin klinik secara mandiri seringkali menjadi mimpi buruk bagi pengusaha karena birokrasinya yang berbelit dan syarat teknis yang detail.

Berikut keuntungan menggunakan jasa pengurusan izin klinik kecantikan profesional:

  • Hemat Waktu: Anda bisa fokus pada strategi bisnis dan rekrutmen dokter, biarkan tim ahli yang mengurus birokrasi.
  • Konsultasi KBLI Tepat: Mencegah kesalahan pemilihan kode usaha yang bisa membuat izin ditolak.
  • Pendampingan Visitasi: Tim profesional akan membantu menyiapkan klinik agar lolos saat disurvei oleh Dinkes.

Solusi Izin Klinik Anti Ribet Bersama Ruang Pedia

Jangan biarkan rencana grand opening klinik Anda tertunda hanya karena masalah perizinan yang tak kunjung selesai.

Ruang Pedia hadir sebagai mitra strategis legalitas Anda. Kami menyediakan layanan komprehensif mulai dari:

  • Pendirian PT (Badan Hukum).
  • Pengurusan NIB di OSS RBA.
  • Penyewaan Virtual Office/Kantor Fisik (jika diperlukan untuk domisili).
  • Hingga pendampingan pemenuhan sertifikat standar klinik.

Pastikan bisnis kecantikan Anda berjalan aman, legal, dan profesional bersama kami. Hubungi Ruang Pedia sekarang!


 


 




Share this post:

Related posts:
Biaya Pengurusan NIB dan Komponen yang Perlu Diketahui

Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi "nyawa" bagi setiap bisnis di Indonesia. Tanpa NIB, usaha Anda dianggap ilegal dan sulit mengakses fasilitas perbankan atau tender pemerintah. Seringkali, pertanyaan pertama yang muncul di benak pengusaha adalah: "Berapa biaya pengurusan NIB yang...

Struktur Yayasan dan Pembagian Peran Organisasinya: Pembina, Pengurus, dan Pengawas

Yayasan merupakan badan hukum yang bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang tidak memiliki anggota. Meskipun bersifat nirlaba (non-profit), yayasan tetap harus dikelola secara profesional layaknya sebuah perusahaan agar tujuannya tercapai.