Hubungi Kami

Yuk, Cek Syarat-Syarat Pendirian PT Terbaru 2024!

Mendirikan sebuah PT bisa menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengembangkan bisnis Anda. Namun, pendirian PT harus melalui proses panjang dengan administrasi yang rumit sehingga sangat berpotensi menguras waktu, tenaga, serta biaya.

Demi mempercepat proses pengurusan, pastikan Anda memenuhi syaratnya sebelum memulai pengajuan. Lantas, apa saja yang diprasyaratkan untuk mendirikan sebuah PT? Simak pembahasan lengkapnya di bawah ini!

Syarat-Syarat Pendirian PT Terbaru

Syarat mendirikan PT tergantung pada jenis perseroan yang diinginkan, antara lain PT Perorangan atau PT Badan. Khusus bagi Anda yang ingin mendirikan PT Perseorangan, berikut ini beberapa persyaratan yang berlaku.

  • Didirikan oleh Satu Orang WNI

Sesuai dengan UU Cipta Kerja, syarat pendirian sebuah PT adalah perusahaan didirikan oleh satu orang dengan pemisahan harta pribadi dan perusahaan. 

Tidak ada ketentuan minimal terkait modal dasar yang digunakan sehingga Anda cukup membuat pernyataan pendirian.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah terkait status kewarganegaraan. Pendiri perusahaan harus warga negara Indonesia sehingga orang asing tidak diperbolehkan untuk mengajukan pendirian PT.

  • Usaha Mikro dan Kecil

PT Perorangan hanya berlaku untuk usaha mikro dan kecil (UMK). Untuk dikategorikan sebagai usaha mikro, modal yang dikeluarkan tidak boleh lebih dari 1 miliar rupiah. Apabila modal Anda di atas 1 miliar hingga 5 miliar, maka usaha tersebut dikategorikan sebagai usaha kecil.

  • Memiliki SPPL

SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) merupakan salah satu persyaratan bagi pelaku bisnis yang ingin mendirikan PT Perorangan. Anda tidak wajib memiliki Amdal namun harus mengurus SPPL.

  • Melengkapi Berkas Administrasi

Sebelum melakukan pengajuan, Anda juga perlu melengkapi syarat administrasi. Syarat yang dibutuhkan antara lain NPWP pemilik PT, fotokopi KTP, fotokopi KK, surat keterangan domisili perusahaan, serta foto bangunan yang akan digunakan untuk usaha.

Anda juga perlu membuat surat pernyataan pendirian perseroan perorangan yang akan didaftarkan kepada menteri secara elektronik. 

Serahkan seluruh proses pendirian PT pada pihak yang berpengalaman demi kemudahan Anda. 

Ruang Pedia telah dipercaya oleh ratusan perusahaan untuk mengurus pendirian PT Perorangan maupun Badan. 

Konsultasikan kebutuhan legalitas bisnis Anda sekarang juga! 


 




Share this post:

Related posts:
Syarat Perizinan PBG Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan

Sejak diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja pada tahun 2021, pemerintah secara resmi mengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Penggantian ini tentu membawa sejumlah penyesuaian pada syarat perizinan PBG itu sendiri.

Daftar Bidang Usaha Tertutup untuk PMA yang Perlu Diketahui Investor

Indonesia membuka peluang investasi melalui skema Penanaman Modal Asing (PMA) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Namun, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 tidak semua sektor bisnis terbuka bagi pemodal asing.