Mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Penggunaan Ruang (PKKPR) merupakan salah satu langkah penting dalam memulai usaha di Indonesia. Sayangnya, tak jarang permohonan PKKPR ditolak karena berbagai alasan. Hal ini tentu bisa menghambat kelancaran bisnis Anda.
Pastinya hal tersebut bukanlah harapan Anda ketika mengurus PKKPR, bukan? Maka, sebelum mengurusnya, Anda harus memahami PKKPR lebih dalam terlebih dahulu sehingga paham apa yang membuat Anda ditolak.
Program PKKPR merupakan salah satu jenis perizinan yang dapat digunakan sebagai acuan baru ketika seseorang melakukan perizinan usaha yang mana dapat difungsikan sebagai pengganti izin lokasi dan izin pemanfaatan ruang serta mengurus tanah.
Dalam pengurusannya, tidak jarang PKKPR ditolak karena beberapa hal dan salah satu yang paling sering adalah kurangnya dokumen yang dilampirkan ketika pendaftaran. Jadi, Anda harus teliti dengan dokumen-dokumen yang diperlukan ketika hendak mengurus PKKPR.
Ada cara-cara dalam pengajuan agar dapat meminimalisir risiko PKKPR ditolak dan mempercepat proses perizinan usaha Anda. Bagaimanakah itu? Berikut diantaranya:
Syarat:
Silahkan unggah semua dokumen yang diminta sebagai persyaratan PKKPR di sistem OSS yang mana nantinya dokumen tersebut akan melalui proses verifikasi oleh Dinas Pertahanan setempat.
Selanjutnya proses pembayaran PNBP yang dapat dilakukan melalui bank yang telah ditetapkan dan tunggu verifikasi pembayaran secara otomatis lalu serahkan bukti pembayaran tersebut.
Langkah berikutnya BPN akan segera melakukan survei kemudian juga melakukan pembuatan Pertimbangan Teknis untuk diberikan PKKPR.
BACA JUGA: JENIS JENIS LEGALITAS USAHA, PARA PEMILIK USAHA WAJIB TAHU!
Penerbitan tersebut bisa berupa keputusan penyetujuan baik secara keseluruhan maupun sebagian atau juga bahkan penolakan dengan alasannya.
Terdapat proses kajian forum penataan ruang yang mana hal tersebut akan memperhatikan beberapa poin, yakni sebagai berikut:
Jika semua berjalan dengan sempurna dan semua dokumen yang Anda lampirkan benar, maka Anda hanya perlu menunggu persetujuan. Ketika persetujuan didapatkan, maka PKKPR akan diterbitkan sesuai dengan permohonan yang Anda ajukan.
Mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Penggunaan Ruang (PKKPR) memang tidak mudah. Namun, dengan persiapan yang matang, tidak akan ada kemungkinan PKKPR ditolak alias Anda dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan persetujuan PKKPR dan memulai usaha dengan lancar.
Tapi, jika masih ragu atau mengalami kesulitan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan profesional. Salah satu pilihan yang tepat jasa pengurusan izin dari Ruang Pedia!
Kami memiliki tim ahli yang berpengalaman dalam mengurus PKKPR dan siap membantu Anda mendapatkan persetujuan dengan cepat dan mudah!
Ketika mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau sedang dalam tahap negosiasi dengan investor, istilah "saham" bukan lagi sekadar satu jenis kepemilikan tunggal. Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) No. 40 Tahun 2007, dikenal adanya klasifikasi saham.
Selain Perseroan Terbatas (PT), bentuk badan usaha yang populer di Indonesia adalah Commanditaire Vennootschap (CV) dan Firma (Fa). Keduanya sering dianggap sama karena sama-sama merupakan persekutuan perdata yang didirikan oleh dua orang atau lebih dan bukan berstatus badan hukum murni.