Hubungi Kami

Merek Ditolak DJKI Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

 


Menunggu berbulan-bulan hanya untuk menerima surat pemberitahuan bahwa pendaftaran merek ditolak DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) tentu menjadi pengalaman yang membuat frustrasi. Mengingat biaya dan waktu yang sudah dikeluarkan, wajar jika Anda merasa panik.

Namun, Anda tidak perlu langsung menyerah. Penolakan merek adalah hal yang cukup sering terjadi dalam proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Hukum di Indonesia memberikan ruang bagi Anda untuk mempertahankan merek tersebut. Mari pahami apa saja penyebab utamanya dan bagaimana langkah tepat untuk mengatasinya.

Mengapa Merek Ditolak DJKI?

Penolakan merek umumnya didasarkan pada ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Berikut adalah beberapa alasan paling umum mengapa permohonan Anda tidak disetujui:

1. Memiliki Persamaan pada Pokoknya atau Keseluruhannya

Ini adalah penyebab paling sering terjadi. DJKI menilai merek Anda (baik dari segi nama, logo, bentuk, maupun bunyi ucapan/fonetik) terlalu mirip dengan merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dulu untuk barang atau jasa yang sejenis.

2. Merek Bersifat Deskriptif atau Kurang Daya Pembeda

Merek tidak boleh hanya mendeskripsikan barang atau jasa yang dijual. Misalnya, Anda tidak bisa mendaftarkan merek "Kopi Manis" untuk produk kopi, atau "Klinik Sehat" untuk jasa kesehatan. Merek harus memiliki ciri khas (daya pembeda) yang unik.

3. Bertentangan dengan Ketertiban Umum dan Kesusilaan

Merek akan otomatis ditolak jika mengandung unsur yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), menggunakan kata-kata kasar, atau melanggar norma kesusilaan dan ketertiban umum di Indonesia.

4. Menyerupai Merek Terkenal

Meskipun Anda mendaftarkan merek di kelas barang yang berbeda, jika merek Anda menyerupai merek yang sudah sangat terkenal (misalnya meniru logo merek otomotif global untuk produk pakaian), DJKI akan menolaknya untuk mencegah penyesatan konsumen.

5. Mengandung Nama Umum atau Lambang Negara

Anda tidak diperbolehkan mendaftarkan kata yang sudah menjadi milik umum (seperti kata "Netto" atau "Super") sebagai merek eksklusif. Begitu pula dengan penggunaan lambang negara, bendera, atau stempel resmi instansi pemerintah tanpa izin tertulis.

Cara Mengatasi Merek yang Ditolak

Jika Anda menerima surat penolakan, perhatikan baik-baik statusnya. Biasanya, DJKI akan mengirimkan "Surat Pemberitahuan Usulan Penolakan" terlebih dahulu sebelum menolak secara final. Berikut langkah yang bisa Anda ambil:

1. Mengajukan Tanggapan (Rebuttal)

Jika Anda menerima Surat Usulan Penolakan, Anda diberikan waktu 30 hari kerja sejak surat diterima untuk mengajukan surat tanggapan. Dalam surat ini, Anda harus menyusun argumen hukum yang kuat untuk mematahkan alasan penolakan DJKI. Misalnya, jika alasan penolakan adalah "kemiripan", Anda harus bisa membuktikan secara visual dan konseptual bahwa merek Anda memiliki perbedaan yang signifikan dan tidak akan membingungkan konsumen.

2. Mengajukan Banding Merek

Jika tanggapan Anda tidak diterima dan DJKI mengeluarkan keputusan Penolakan Tetap, langkah selanjutnya adalah mengajukan banding ke Komisi Banding Merek. Permohonan banding ini harus diajukan maksimal 90 hari kerja sejak tanggal pengiriman surat keputusan penolakan. Proses banding memerlukan memori banding yang berisi alasan-alasan kuat mengapa keputusan penolakan tersebut harus dibatalkan.

3. Mendaftarkan Ulang Merek Baru

Jika setelah dievaluasi ternyata merek Anda memang sangat lemah secara hukum (misalnya memang sama persis dengan merek orang lain yang sudah terdaftar), opsi paling realistis dan hemat biaya adalah melakukan rebranding. Ubah nama atau modifikasi logo Anda agar lebih unik, lakukan penelusuran (Cek Merek) dengan lebih teliti, lalu ajukan permohonan pendaftaran baru.

Selamatkan Identitas Bisnis Anda Sebelum Terlambat!

Daripada kebingungan menyusun argumen legal sendiri, percayakan pemulihan hak merek Anda pada ahlinya. Melalui layanan Pendaftaran HaKI Merek dari Ruang Pedia, tim konsultan kami siap membedah alasan penolakan dan merumuskan strategi pembelaan paling jitu guna menyelamatkan identitas bisnis Anda.

Jangan biarkan modal dan reputasi brand yang sudah dibangun susah payah lenyap begitu saja. Segera hubungi kami sekarang, dan mari perjuangkan legalitas merek Anda sampai tuntas!


 




Share this post:

Related posts:
RUPS Tahunan PT Kewajiban dan Prosedur Pelaksanaannya

Dalam struktur organisasi Perseroan Terbatas (PT), Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memegang kedudukan tertinggi. Forum inilah yang menjadi wadah bagi para pemegang saham untuk mengambil keputusan-keputusan krusial yang tidak menjadi wewenang Direksi maupun Dewan Komisaris.

PPh Final PT Perorangan dan Cara Menghitungnya

Kehadiran Perseroan Terbatas (PT) Perorangan menjadi angin segar bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia. Dengan syarat pendirian yang mudah dan status badan hukum yang diakui, pengusaha kecil kini bisa beroperasi dengan lebih profesional. Namun, status badan...