Hubungi Kami

Perbedaan PT dan CV yang Harus Diketahui Pengusaha

 

13. Perbedaan PT dan

Ketika akan memulai sebuah bisnis, pengusaha pemula sering kebingungan mengenai perbedaan PT dan CV. Sehingga mereka tidak dapat mengetahui jenis mana yang cocok diterapkan dalam bisnisnya.

Padahal dengan mengetahui perbedaan keduanya dapat membantu para pengusaha dalam mempersiapkan bisnisnya untuk jangka pendek hingga jangka panjang. Oleh karena itu sebelum memulai usaha atau memutuskan untuk membuat PT maupun CV, sebaiknya ketahui terlebih dahulu perbedaan antara keduanya.

Apa Saja Perbedaan PT dan CV?

PT (Perseroan Terbatas) ataupun CV (Comanditaire Venootschap) adalah dua jenis usaha yang berbeda, sehingga masing-masing memiliki ciri khas tersendiri. Perbedaan keduanya antara lain:

  1. Status Badan UsahanyaPendiri atau founder pada PT merupakan dua buah subjek hukum yang terpisah atau tidak terkait. Hal tersebut karena status dari PT merupakan badan usaha yang telah berbadan hukum.
    Sementara itu subjek hukum pada CV adalah orang-orang yang menjadi pendiri usaha atau CV tersebut. Hal ini karena statusnya adalah usaha yang tidak berbadan hukum.
  2. Syarat Mendirikan
    Perbedaan PT dan CV kedua ini menekankan pada pengurusan pendirian kedua jenis usaha tersebut. Di dalam pengurusan PT, pendiriannya terbagi menjadi dua. Pertama yaitu perseroan perorangan yang didaftarkan oleh foundernya melalui SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum).
    Kedua, perseroan yang didirikan oleh dua orang maupun lebih. Di mana pendiriannya dalam bentuk akta notaris. Akta tersebut harus dibuat menggunakan Bahasa Indonesia. Sementara itu pada CV, pendiriannya dalam bentuk akta notaris berbahasa Indonesia.
  3. Modal Minimal
    Saat pembuatan PT disyaratkan modal perseroan yang nominal dasarnya sesuai dengan keputusan founder tersebut. Dasar hukumnya adalah Pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2021. Minimal 25% dari modal itu harus disetor penuh ke PT.
    Sementara itu dalam perbedaan PT dan CV ini, modal awal pada CV tidak ada ketentuan mengenai batas minimalnya. Oleh karena itu, modal dapat ditentukan dan dicatat mandiri. Tidak ada sistem kepemilikan saham di dalam CV, yang ada hanya sekutu aktif dan pasif.
  4. Sistem Pengurusan
    Selanjutnya perbedaan dari PT dan CV berdasarkan kepengurusannya. Pada PT kepengurusan dilakukan oleh beberapa organ seperti direksi, dewan komisaris, dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
    Pada CV kepengurusannya hanya dilakukan oleh sekutu aktif telah mendapatkan wewenang untuk mengurus saja. Sedangkan sekutu pasif tidak bisa melakukan pengurusan di dalam CV meskipun mendapat kuasa. Jika ingin, maka statusnya berganti sebagai sekutu aktif.
  5. Pertanggungjawaban Usaha
    Terdapat perbedaan PT dan CV yang cukup signifikan mengenai pertanggungjawaban keduanya. Pertanggungjawaban pada PT bersifat terbatas, yang berarti saat ada kerugian maka yang bertanggung jawab adalah PT tersebut.
    Para pendiri atau founder memiliki tanggung jawab hanya sebatas jumlah saham yang mereka miliki. Pertanggungjawaban pada CV sifatnya tidak terbatas, yang berarti saat ada kerugian maka semua sekutu aktif harus ikut serta bertanggung jawab. Bahkan hingga ke harta pribadi.
  6. Biaya Pengurusan Saat Mendirikan
    Besarnya modal saat mendirikan menjadi perbedaan PT dan CV yang terakhir. Keduanya memiliki jumlah biaya yang cukup berbeda menyesuaikan dengan jenis usaha dan lain-lainnya.

Jika ingin mengurus pembuatan PT dan CV, Anda bisa menggunakan jasa RuangPedia yang profesional dan siap membantu mengurus berbagai keperluan pengurusan.

Harga yang ditawarkan RuangPedia juga kompetitif dan tidak akan mengecewakan karena prosesnya yang mudah dan cepat. Setelah mempertimbangkan untung rugi dan prospek mengenai usaha Anda, perbedaan PT dan CV di atas bisa membantu untuk membuat keputusan.




Share this post:

Related posts:
Mengapa Memilih Private Office untuk Kenyamanan Kerja?

Dalam dunia kerja yang semakin kompetitif, lingkungan kerja yang nyaman dan produktif menjadi kebutuhan utama. Salah satu solusi yang semakin populer adalah menggunakan private office. Berbeda dengan co-working space, ruangan ini menawarkan privasi dan ketenangan yang lebih maksimal.

Gedung Patra Jasa, Lokasi Strategis untuk Kantor

Gedung Patra Jasa adalah area perkantoran dengan 22 lantai. Terletak di Jalan Gatot Subroto yang strategis. Bangunan ini sangat megah dan terhubung langsung ke jalan-jalan utama sehingga gampang diakses dari mana saja.