Hubungi Kami

Step-by-Step Mudah Prosedur Pembuatan CV Perusahaan Sampai Jadi

Punya ide bisnis tapi bingung bagaimana cara mendirikan CV? Banyak calon pengusaha yang merasa kewalahan karena prosedurnya terlihat rumit dan informasi yang tersedia seringkali tidak tersusun dengan baik. Padahal, legalitas usaha merupakan langkah awal yang sangat penting sebelum memulai operasional bisnis.

Tanpa legalitas, peluang kerja sama bisa terhambat dan akses ke izin resmi menjadi lebih sulit. Kabar baiknya, proses ini bisa dilalui dengan mudah, baik secara mandiri maupun melalui jasa pendirian CV. Artikel ini akan membantu Anda secara bertahap agar pendirian CV berjalan lancar dan sah secara hukum. Yuk, simak pembahasannya sampai tuntas!

1. Persiapan Dokumen 

Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP sekutu aktif dan pasif.
  • Fotokopi NPWP pendiri yang bertanggung jawab.
  • Surat keterangan domisili (SKDP) bermaterai.
  • Surat pernyataan klasifikasi usaha (KBLI).

2. Penentuan Nama dan Pengajuan ke Kemenkumham

Pemilihan nama CV harus mematuhi persyaratan berikut:

  • Menggunakan huruf Latin tanpa angka atau karakter khusus.
  • Unik dan belum terdaftar di portal SABU.
  • Tidak melanggar norma kesopanan dan ketertiban umum.

3. Pembuatan Akta Pendirian di Hadapan Notaris

menyusun dan menandatangani akta pendirian CV di hadapan notaris yang terdaftar di Kemenkumham. Dalam akta memuat informasi:

  • Nama dan peran masing-masing sekutu.
  • Besaran modal disetor dan mekanisme keuntungannya.
  • Kewenangan sekutu aktif dalam pengurusan harian.

4. Pengesahan CV melalui Portal SABU

Pada saat proses pengesahan CV melalui portal Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU), Anda perlu mempersiapkan:

  • Mengunggah akta notaris yang sudah ditandatangani.
  • Melengkapi data sekutu dan lampiran Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDP).
  • Melakukan pembayaran biaya administratif sesuai ketentuan.

5. Pendaftaran ke Pengadilan Negeri

Daftarkan akta pendirian dan SK pengesahan ke Pengadilan Negeri (PN) wilayah domisili CV. Anda harus membawa:

  • Akta notaris asli beserta fotokopi.
  • SK pengesahan Kemenkumham.
  • SKDP dan NPWP.

6. Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Anda dapat mengajukan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Manfaat NIB antara lain:

  • Sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  • Akses API impor dan kepabeanan.
  • Dasar penerbitan izin usaha sektoral.

7. Pengumuman Resmi CV

Tahap terakhir adalah melakukan pengumuman pendirian CV melalui Lembaran Negara Republik Indonesia. Publikasi ini bertujuan untuk menjamin keterbukaan informasi sekaligus melengkapi formalitas pendirian CV secara hukum.

Prosedur pembuatan CV yang tepat akan membantu bisnis Anda berdiri secara legal dan kredibel. Mulai dari pengumpulan dokumen, penetapan nama, pembuatan akta, hingga penerbitan NIB dan pengumuman resmi. Dengan mengikuti panduan ini, proses pendirian CV bisa dilakukan dengan lebih praktis dan efisien.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Ruang Pedia menyediakan paket lengkap jasa pendirian CV, termasuk pengecekan nama, akta notaris, SK kemenkumham, NIB, NPWP, SKT pajak, hingga bonus seperti pembukaan rekening dan logo perusahaan. 

Tunggu apa lagi? Segera kunjungi Ruang Pedia untuk mempermudah pendirian CV dan mendapatkan solusi legalitas yang lengkap. Yuk, langsung saja hubungi kami dan konsultasikan kebutuhan Anda sekarang juga!


 




Share this post:

Related posts:
Pilih PT atau CV? Kenali Bedanya Biar Gak Menyesal Nanti

Bingung memilih antara mendirikan PT atau CV? Banyak pelaku usaha pemula yang ragu menentukan bentuk badan usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnisnya. Padahal, keputusan ini akan berdampak jangka panjang terhadap legalitas, tanggung jawab, hingga peluang berkembangnya usaha.

Jasa Pendirian CV Solusi Cerdas Buat UMKM Naik Kelas

Apakah Anda sedang merintis usaha dan bingung bagaimana cara membuat badan hukum yang sah? Banyak pelaku UMKM tertahan di tahap legalitas karena prosedurnya dianggap rumit, membingungkan, dan memakan waktu. Padahal, status hukum yang jelas adalah syarat penting agar usaha bisa...