Di era persaingan bisnis yang semakin ketat, memiliki merek dagang yang terdaftar menjadi langkah krusial untuk melindungi identitas dan reputasi brand Anda.
Pendaftaran merek dagang dapat Anda lakukan untuk mendapatkan alat bukti kepemilikan yang sah, sehingga nantinya bisa menggunakan merek tersebut secara eksklusif dalam kegiatan komersial.
Proses pendaftaran merek ini mungkin terlihat rumit, namun memiliki banyak manfaat bagi bisnis, tentunya manfaat yang menguntungkan. Apakah sudah mendaftarkan merek Anda? Jika belum, yuk ikuti langkah-langkah disini!
Sebelum membahas cara mendaftarkan merek dagang, Anda perlu mengetahui dahulu terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi nantinya. Apa saja?
Setelah mengetahui persyaratan diatas, Anda dapat menyiapkannya untuk mulai pendaftaran merek dagang dengan cara berikut:
Setelah permohonan pendaftaran merek dagang diterima, Anda dapat membuat akun merek dagang dengan langkah berikut:
Baca juga: Apa Arti Simbol R? Apakah Penting dalam Perlindungan Merek?
Itu dia cara yang bisa Anda lakukan untuk mendaftarkan merek dagang secara online melalui website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Namun, Anda juga bisa melakukannya secara offline dengan mendatangi kantor DJKI terdekat.
Proses pendaftaran merek dagang di Indonesia memang memakan waktu cukup lama, sekitar 6-9 bulan. Namun, setelah merek terdaftar, Anda akan mendapatkan sertifikat merek yang merupakan bukti kepemilikan merek dagang yang memiliki masa berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.
Nah, setelah berhasil mendaftarkan merek dagang, tentu Anda perlu melengkapi legalitas usaha juga. Untuk itu, Ruang Pedia siap membantu Anda!
Anda bisa memanfaatkan berbagai layanan kami, seperti pendaftaran Akta Pendirian Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), dan masih banyak lagi.
Tim ahli kami akan membantu Anda dalam setiap langkah proses pengurusan legalitas usaha, mulai dari menyiapkan dokumen yang diperlukan hingga menyelesaikan proses di instansi terkait.
Hubungi kami sekarang dan dapatkan konsultasi gratis!
Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar sering kali terasa seperti pertarungan Daud melawan Goliat. Salah satu hambatan terbesar yang sering ditemui UMKM saat mencoba masuk ke pasar korporat (Business-to-Business) adalah stigma mengenai skala dan...
Saat bisnis Anda mulai berkembang dan bersiap untuk menjangkau pasar nasional, kepercayaan adalah mata uang yang paling berharga. Sering kali, hal pertama yang diperhatikan oleh klien berskala besar atau panitia tender adalah alamat domisili kantor pusat.