Hubungi Kami

Syarat dan Cara Membuat PT Perseorangan 

 

Agar dapat mendirikan perusahaan, terdapat beberapa hal yang perlu dipahami. Salah satu diantaranya yaitu syarat membuat PT Perorangan. Hal ini mutlak harus dipenuhi oleh pengusaha sebelum membangun badan usaha maupun memulai operasional.  

PT Perseorangan didirikan dan dimiliki oleh satu orang sehingga seluruh tanggung jawab perusahaan dipegang oleh pendiri. Proses mendirikannya pun lebih sederhana dan bisa dilakukan secara online. Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri tanpa melalui notaris.  

Inilah Syarat Membuat PT Perorangan  

Untuk dapat mendirikan perusahaan berbentuk PT Perseorangan, terdapat beberapa syarat yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Simak persyaratannya sebagai berikut.  

  • Pendiri merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan sudah mempunyai KTP.  
  • NPWP pendiri, jika belum memiliki bisa mendaftar via  https://ereg.pajak.go.id/ atau datang ke Kantor Pajak.  
  • Mempunyai usaha kecil dan mikro dengan modal dasar di bawah Rp.5 miliar  
  • Memiliki alamat jelas untuk kegiatan PT Perseorangan.  
  • Nomor Voucher Pembayaran PNBP. (Penerimaan Negara Bukan Pajak).  
  • Nama Perusahaan (harus sesuai ketentuan dan tidak boleh sama dengan yang sudah ada)  
  • Data lainnya seperti nomor ponsel dan email aktif.  
  • Bukti modal dasar masuk ke rekening perusahaan.  

Tata Cara Pendaftaran PT Perseorangan  

Pendaftaran PT Perorangan bisa dilakukan melalui sistem online. Pahami caranya dengan memperhatikan langkah-langkah berikut ini.  

  • Silahkan mendaftar dengan mengunjungi website Kemenkumham RI via link berikut  https://ahu.go.id/  
  • Perhatikan opsi menu tersedia dan pilih bagian AHU Perseroan Perorangan.  
  • Ketuk opsi Daftar untuk registrasi akun.  
  • Beralih ke  https://ahu.go.id/billing/voucher/tambah/id/001001/sub/001001025 untuk pembayaran PNBP. Lakukan pembayaran sesuai ketentuan berlaku dan simpan Nomor Voucher Pembayaran PNBP yang didapatkan.  
  • Lanjutkan dengan Login ke akun yang sudah berhasil dibuat sebelumnya. Pilih opsi Pendirian.  
  • Isi Data yang terlampir pada halaman dengan lengkap (nama perusahaan, modal, kegiatan usaha, nomor voucher, email, alamat, dan lain sebagainya).  
  • Tambahkan data Pemilik Manfaat, centang opsi di bagian bawah dan tekan Submit.  
  • Review data yang diisi akan muncul, tekan Yakin dan Submit Permohonan. Notifikasi akan muncul setelah permohonan berhasil.  
  • Ketuk Konfirmasi Pernyataan Pendirian pada halaman daftar transaksi.  
  • Ketuk opsi Unduh Surat Pernyataan Pendirian.  
  • Lanjutkan dengan tekan Cetak Sertifikat.  

Pastikan seluruh syarat membuat PT Perorangan telah terpenuhi agar proses pendirian perusahaan dapat berjalan lancar. Anda membutuhkan    jasa legalitas ? Silahkan hubungi Ruang Pedia  disini dan jadwalkan konsultasi Anda sekarang!  




Share this post:

Related posts:
Jangan Tergiur Omzet, Cek Dulu Aspek Legal Ini Sebelum Beli Franchise

Waralaba (franchise) adalah bentuk kerja sama bisnis di mana pemilik merek atau franchisor memberikan hak kepada pihak lain (franchisee) untuk menjalankan usaha menggunakan merek, produk, dan sistem yang telah teruji.

Cara Menyelenggarakan RUPS Online dan Tetap Sah

RUPS online adalah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham yang seluruh prosesnya dilakukan secara elektronik. Di Indonesia, penyelenggaraan RUPS online diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK No. 16/2020 tentang Pelaksanaan RUPS secara Elektronik.