
Konsep co-working space saat ini sedang berkembang di era teknologi yang semakin maju. Beberapa perusahaan menjalankan sistem work from anywhere (WFA), sehingga kehadirannya membantu para karyawan untuk menemukan tempat kerja yang nyaman.
Selain menghadirkan konsep ruang kerja yang nyaman, ini juga dinilai dapat mengurangi anggaran pengeluaran suatu perusahaan. Bagi Anda yang penasaran dengan jenis kantor ini, berikut informasi lengkapnya!
Bagi Anda yang belum tahu, coworking space adalah sebuah ruang kerja yang memungkinkan pekerja independen, freelance , atau pekerja startup untuk bekerja bersama dalam satu tempat meskipun berasal dari profesi dan perusahaan yang berbeda.
Konsep ruang kerja ini memungkinkan para pekerja untuk bisa bekerja secara mandiri dalam satu lingkungan yang kolaboratif. Coworking space ini hadir sebagai solusi bagi para pekerja freelance yang memerlukan tempat kerja yang nyaman dan inspiratif.
Biasanya, ruang kerja ini sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai seperti meja dan kursi kerja, akses internet yang cepat, ruang pertemuan, ruang bersantai, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang pekerjaan.
Dalam mendukung kegiatan bisnis dan perusahaan, ruang kerja bersama mempunyai beberapa peranan penting, diantaranya:
Tidak sedikit perusahaan startup atau perusahaan besar yang beralih menggunakan fasilitas coworking space . Sebab, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh karyawan maupun perusahaan, diantaranya yaitu:
Dengan biaya sewa yang lebih terjangkau, co-working space bisa menjadi alternatif bagi perusahaan berskala kecil hingga sedang. Menariknya lagi, kini Anda bisa menyewa ruang kerja ini dengan mudah melalui Ruang Pedia .
Dengan kantor modern dan sarana prasarana yang lengkap, Ruang Pedia patut Anda pertimbangkan. Lokasinya pun sangat strategis, karena terletak di kota besar dan pusat bisnis yakni Jakarta.
Tunggu apalagi? Lihat koleksinya sekarang juga dan dapatkan kantor impian Anda!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan reformasi administrasi demi memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Salah satu langkah terbesarnya adalah peluncuran Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Core Tax Administration System (Coretax).
Dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia saat ini, lokasi atau domisili usaha bukan lagi sekadar alamat surat-menyurat. Sejak pemerintah mengintegrasikan sistem Online Single Submission (OSS) dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital, penentuan domisili menjadi kunci utama terbit atau tidaknya...