Hubungi Kami

Ini dia Syarat dan Mekanisme Penghapusan NPWP Badan 

Bagi Anda yang memiliki badan usaha dan ingin menghapus NPWP Badan, artikel ini adalah jawabannya. Di sini, Anda akan menemukan informasi lengkap mengenai syarat dan mekanisme penghapusan NPWP Badan, mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga langkah-langkah yang harus ditempuh. 

Perlu diingat bahwa untuk menghapus NPWP Badan hanya bisa dilakukan jika badan usaha Anda telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Bagaimana syarat dan mekanismenya? 

Syarat Penghapusan NPWP Badan 

Banyak perusahaan menghapus NPWP Badan karena beberapa alasan, misalnya saja adalah usaha yang dijalankan mengalami kebangkrutan. Dan tentu saja untuk melakukan penghapusan, perlu mempersiapkan persyaratan seperti berikut: 

  • Tidak memiliki tanggungan utang pajak 
  • Tidak sedang dalam proses penyelesaiaan persetujuan bersama 
  • Tidak sedang dalam tindakan pemeriksaan yang mana ditujukan untuk menguji kepatuhan pajak, kemudian pemeriksaan bukti permulaan, penyidikan tindak pidana kasus perpajakan, atau bahkan penuntutan tindak pidana di bidang perpajakan 
  • Tidak sedang dalam proses penyelesaian kesepakatan harga transfer 
  • NPWP cabang telah dihapus 
  • Nomor identitas tempat kegiatan usaha juga sudah dihapus 
  • Tidak sedang dalam proses penyelesaian upaya hukum dalam bidang perpajakan. 

Cara Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Badan 

Setelah Anda memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi, langkah selanjutnya adalah mempelajari cara penghapusan NPWP Badan. Berikut ini adalah uraian singkat mengenai caranya: 

Mengirim Surat Permohonan Secara Tertulis 

Pertama, Anda perlu mengirimkan surat permohonan yang mana harus tertulis dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan oleh KPP. Unduh formulir di  https://www.pajak.go.id/formulir-penghapusan-npwp ;  

Permohonan Penghapusan NPWP Harus Diajukan oleh WP 

Silahkan ajukan permohonan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan hal tersebut harus dilakukan secara langsung oleh WP yang bersangkutan, namun bisa diwakilkan dengan memberi kuasa Wajib Pajak.  

Lampiran Dokumen Penting 

Ada beberapa lampiran dokumen yang perlu Anda siapkan dan beberapa di antaranya adalah  fotocopy akta pembubaran badan atau dokumen sejenisnya.  

Baca Juga:  Badan Usaha yang Tidak Memiliki NPWP? Ini Resikonya! 

Dokumen lain yang telah disesuaikan oleh instansi berwenang juga bisa dilampirkan, tentunya yang sesuai dengan UU berlaku.  

Penyampaian Formulir 

Anda bisa melakukan pengiriman formulir dengan beberapa cara, mulai dari mengirimkannya langsung ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar, kemudian mengirim melalui POS, atau juga bisa menggunakan jasa ekspedisi yang mana dilengkapi dengan bukti pengirim surat.  

Bukti Penerimaan BPS 

Setelah Anda mengirimkan formulir penghapusan NPWP Badan sebagaimana mestinya, maka tunggu hingga pihak KPP mengirimkan bukti penerimaan surat (BPS) kepada Wajib Pajak yang bersangkutan.  

Keputusan Kepala KPP 

Anda hanya perlu menunggu Kepala KPP memberikan keputusan, baik berisi tentang penolakan maupun penerimaan permohonan yang telah Anda lakukan setelah jangka waktu 12 bulan sejak permohonan tersebut dikirim.  

Penghapusan NPWP Badan merupakan proses yang rumit dan membutuhkan pemahaman yang mendalam mengenai peraturan perpajakan. 

Jika merasa kesulitan untuk mengurus proses penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Badan sendiri, Anda dapat berkonsultasi di Ruang Pedia. Kami memiliki tim profesional pajak yang berpengalaman dan terpercaya yang dapat membantu Anda! 

Hubungi kami sekarang juga untuk konsultasi gratis dan dapatkan layanan terbaik kami! 


 




Share this post:

Related posts:
Ide Denah Rapat untuk 6 Orang dalam Ruang Terbatas

Menyelenggarakan rapat dalam ruang terbatas memerlukan perencanaan yang cermat. Tata letak ruangan dan penempatan peserta dapat mempengaruhi produktivitas dan kenyamanan selama rapat berlangsung. Kira-kir, apa saja ide denah rapat 6 orang yang dapat diterapkan dalam ruang terbatas?

Kenyamanan di Belezza Office Tower, Kantor 17 Lantai!

Belleza Office Tower adalah area perkantoran yang terdiri dari 17 lantai. Gedung ini didukung dengan 3 lift bagi penumpang dan layanan lift untuk pengangkutan pasokan ke kantor. Tersedia pula beberapa fasilitas lainnya, seperti kedai kopi, restoran, ATM, dan sebagainya.