Prosedur pendirian Yayasan sudah diatur melalui Undang-undang di Indonesia. Seperti apa sebenarnya Yayasan itu? Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 pasal 1, adalah sebuah badan hukum yang tersusun dari kekayaan harta benda dan lainnya.
Kekayaan yang dimaksud dipisahkan dan memiliki tujuan untuk mencapai sesuatu dalam sebuah bidang. Bisa dalam bidang sosial, kemanusiaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan dan banyak lagi.
Badan hukum ini memiliki harta sendiri, visi misi serta elemen pembangun. Elemen pembangun disini adalah pengurus, Pembina, pengawas yang masing-masing memiliki tugas sendiri. Kedudukannya bersifat mandiri sebab terjadi pemisahan harta pendiri dan pendiri.
Meski berbadan hukum namun tidak memiliki dasar yuridis kuat. Sehingga apabila terjadi suatu pelanggaran dan dinyatakan oleh pengadilan setempat, badan hukum ini bisa dibubarkan kapan saja.
Sebelum membahas prosedur pendirian Yayasan, terlebih dahulu perlu dipahami bahwa ada lebih dari 1 macam di Indonesia. Beberapa di antaranya mungkin sudah sangat familiar karena dekat dengan kehidupan masyarakat.
Dari semua bidang yang diperbolehkan beroperasi harus tetap memenuhi syarat pendirian. Meski secara yuridis belum ada landasan kuat namun setiap aktivitas harus legal dan bermanfaat. Berikut tata cara pendirian Yayasan yang wajib dipenuhi.
Memfasilitasi aktivitas organisasi Anda, RuangPedia menyediakan Service Office dengan biaya sewa terjangkau. Fasilitasnya lengkap, modern serta nyaman untuk menunjang produktivitas. Anda bisa langsung menggunakannya setelah prosedur pendirian Yayasan dilengkapi.
Apakah merek dagang bisnis Anda sudah resmi terdaftar dan terlindungi secara hukum? Banyak pelaku usaha mengabaikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), padahal tanpa perlindungan hukum, risiko pembajakan dan klaim sepihak bisa terjadi kapan saja.
Punya rencana membangun usaha tapi bingung harus mulai dari mana untuk mengurus legalitasnya? Banyak pelaku usaha pemula merasa kewalahan menghadapi proses administratif yang panjang, persyaratan yang rumit, dan birokrasi yang membingungkan.