Prosedur pendirian Yayasan sudah diatur melalui Undang-undang di Indonesia. Seperti apa sebenarnya Yayasan itu? Menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 pasal 1, adalah sebuah badan hukum yang tersusun dari kekayaan harta benda dan lainnya.
Kekayaan yang dimaksud dipisahkan dan memiliki tujuan untuk mencapai sesuatu dalam sebuah bidang. Bisa dalam bidang sosial, kemanusiaan, keagamaan, pendidikan, kesehatan dan banyak lagi.
Badan hukum ini memiliki harta sendiri, visi misi serta elemen pembangun. Elemen pembangun disini adalah pengurus, Pembina, pengawas yang masing-masing memiliki tugas sendiri. Kedudukannya bersifat mandiri sebab terjadi pemisahan harta pendiri dan pendiri.
Meski berbadan hukum namun tidak memiliki dasar yuridis kuat. Sehingga apabila terjadi suatu pelanggaran dan dinyatakan oleh pengadilan setempat, badan hukum ini bisa dibubarkan kapan saja.
Sebelum membahas prosedur pendirian Yayasan, terlebih dahulu perlu dipahami bahwa ada lebih dari 1 macam di Indonesia. Beberapa di antaranya mungkin sudah sangat familiar karena dekat dengan kehidupan masyarakat.
Dari semua bidang yang diperbolehkan beroperasi harus tetap memenuhi syarat pendirian. Meski secara yuridis belum ada landasan kuat namun setiap aktivitas harus legal dan bermanfaat. Berikut tata cara pendirian Yayasan yang wajib dipenuhi.
Memfasilitasi aktivitas organisasi Anda, RuangPedia menyediakan Service Office dengan biaya sewa terjangkau. Fasilitasnya lengkap, modern serta nyaman untuk menunjang produktivitas. Anda bisa langsung menggunakannya setelah prosedur pendirian Yayasan dilengkapi.
Ingin memiliki ruang kerja nyaman di lokasi yang strategis? Anda dapat mewujudkannya dengan menyewa ruangan di gedung perkantoran The Kensington Office Tower. Selain memiliki ruangan nyaman, gedung perkantoran ini juga menyediakan berbagai fasilitas lainnya.
Sovereign Plaza merupakan salah satu gedung perkantoran modern di Cilandak, Jakarta Selatan yang bisa menjadi pilihan terbaik untuk kantor Anda. Kenapa? Tentu saja karena fasilitas dan layanan sewa di gedung perkantoran ini lengkap serta beragam. Memangnya, seperti apa fasilitas pendukung...