Hubungi Kami

Mengenal Konsep dan Kelebihan Virtual Office Bagi Pelaku Bisnis dan Profesional

 

slidebean-_6rmAEDLtiQ-unsplash Photo by Slidebean on Unsplash   

Perkembangan teknologi seringkali memberi dampak besar pada cara manusia hidup dan mengelola kehidupan. Hal yang sama terjadi di dunia profesi dan bisnis melalui perkembangan teknologi informasi serta internet yang melaju pesat. Salah satunya adalah munculnya konsep virtual office yang kini semakin populer. Lalu apa sebenarnya kelebihan virtual office sehingga konsep kantor dunia maya ini bisa menjadi populer dan banyak dipilih oleh pelaku bisnis ataupun para profesional?

Virtual office merupakan konsep ruang bekerja yang menjadi terobosan baru untuk mendukung dan memudahkan praktek bekerja jarak jauh ataupun bekerja dari rumah. Berbeda dengan co-working space menawarkan ruang kerja yang memungkinkan pekerja sebagai konsumen untuk hadir di tempat tersebut; virtual office menawarkan kantor yang sifatnya non-fisik, akan tetapi tetap mampu memberi layanan layaknya sebuah kantor fisik.

Mengenal Konsep Virtual Office

Sebuah virtual office merupakan bentuk lain dari sebuah kantor yang berfungsi sebagai alamat legal atas beragam aktivitas yang dilakukan. Virtual office ini dapat digunakan oleh lembaga bisnis atau komersial dan juga lembaga yang memiliki bidang lain.

Peran sebagai alamat legal dari sebuah lembaga ini merupakan salah satu keuntungan virtual office yang utama. Kebanyakan kantor menuntut adanya bangunan atau bentuk fisik yang lokasinya akan dipandang sebagai alamat dari kantor tersebut.

Kebutuhan untuk memiliki atau menyewa bangunan atau ruang fisik ini tentu akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi jika dikaitkan dengan kebutuhan perawatan dan lain-lain. Situasi tersebut kemudian menjadi berubah berkat kantor virtual yang bisa menyediakan alamat legal tanpa harus diserta dengan bentuk atau bangunan fisik.

Kelebihan yang Ditawarkan Virtual Office

Ada beberapa kelebihan virtual office yang bisa sangat menguntungkan bagi pelaku bisnis ataupun profesional yang membutuhkan alamat legal bagi aktivitas bisnis atau profesi mereka. Anda yang sedang mempertimbangkan untuk memiliki kantor dalam wujud fisik atau memakai solusi lain mungkin bisa menjadikan ulasan singkat berikut sebagai bahan pertimbangan.

  1. Lebih Hemat karena Memangkas Biaya Operasional 
    Salah satu manfaat virtual office yang bisa langsung dirasakan oleh penggunanya adalah lebih hemat. Virtual office bisa memangkas sebagian besar biaya operasional sebuah kantor, bahkan bisa mencapai lebih dari 80% karena tidak menuntut adanya sewa bangungan atau ruang fisik yang bisa sangat mahal di kota-kota besar. 
    Kekurangannya tentu saja tidak ada bentuk fisik kantor yang bisa diklaim atau dicitrakan sebagai milik penggunanya. Akan tetapi pengguna jasa virtual office bisa tetap memiliki alamat domisili yang sah, resepsionis layaknya kantor milik sendiri, ruang pertemuan serta nomor kontak telepon tersendiri tanpa harus membayar staf atau pegawai untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan fasilitas-fasilitas tersebut.
  2. Fleksibilitas Bekerja 
    Konsumen virtual office baik itu lembaga atau perorangan bisa memiliki fleksibilitas bekerja tanpa harus memikirkan urusan “kantor” karena sudah dikelola oleh penyedia jasa virtual office. Hal ini tentu menjadi sebuah keuntungan yang luar biasa. 
    Konsumen atau pengguna virtual office bisa bekerja dari rumah atau dari co-working space tanpa harus hadir di kantor yang dijadikan alamat legal. Sedangkan surat ataupun paket yang berkaitan dengan aktivitas bisnis dan profesional bisa tetap dikirimkan ke lokasi alamat dan akan diurus atau dikelola oleh staf virtual office dengan mengirimkan notifikasi.
  3. Legalitas yang Sah dan Setara dengan Kantor Konvensional 
    Virtual office bisa digunakan sebagai alamat legal dan memungkinkan penggunanya memakai alamat tersebut untuk memenuhi kebutuhan persyaratan atau perizinan legal perusahaan. Artinya legalitas perusahaan yang memakai virtual office akan dianggap sama dengan perusahaan yang memiliki kantor konvensional. 
    Pelaku bisnis atau profesional yang memakai virtual office tetap bisa mengajukan diri sebagai PKP atau Pengusaha Kena Pajak. Status tersebut akan memungkinkan lembaga bisnis atau seorang profesional memiliki NPWP sendiri untuk bisnisnya dan memungkinkan untuk bekerja sama secara legal dan fleksibel dengan lembaga lain ataupun dengan lembaga pemerintah.

Itulah 3 kelebihan virtual office yang bisa dimanfaatkan oleh Anda yang ingin memiliki lembaga bisnis atau bekerja sebagai profesional dan membutuhkan alamat legal sebagai dasar hukum untuk mengembangkan aktivitas bisnis atau profesional.




Share this post:

Related posts:
Langkah-Langkah Pendirian CV

Proses dan syarat pendiriannya yang cukup mudah sangat cocok bagi pengusaha yang ingin melegalkan bisnis dengan budget terbatas. Namun perlu dipahami bahwa terdapat prosedur pendirian CV yang perlu diperhatikan.

Apakah CV Termasuk Perusahaan? Apa Keunggulannya?

Jika Anda bertanya, apakah CV termasuk perusahaan. Jawabannya tentu saja iya. Pemahaman terkait bentuk badan usaha yang cocok untuk bisnis tentu harus dimiliki pengusaha agar proses pendirian dapat berjalan lancar dan sesuai aturan berlaku.