Permohonan paten adalah upaya untuk mendapatkan alat perlindungan hukum yang memberikan hak eksklusif kepada penemu atas invensi baru.
Artinya, selama jangka waktu tertentu, penemu memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan, produksi, dan penjualan invensinya.
Hak paten memberikan perlindungan hukum kepada penemu pertama. Hak punya manfaat lain, yaitu penemu dapat menggunakan hak paten mereka untuk mendapatkan investasi, lisensi, atau bahkan menjual hak paten tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
Apabila ingin mengajukan permohonan paten, ada dua hal yang harus Anda perhatikan, yaitu memenuhi syarat pengajuan dan mengikuti prosedurnya. Mari ikuti penjelasan lebih lanjut di bawah ini!
Untuk mengajukan permohonan pendaftaran paten, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
Proses pendaftaran paten melibatkan beberapa langkah sebagai berikut:
Apabila membutuhkan jasa legalitas atau punya permasalahan terkait permohonan paten, maka kami bisa memberikan bantuan profesional kepada Anda. Hubungi saja Ruang Pedia di kontak yang tertera!
Tahukah Anda bahwa dengan memiliki KITAS Investor, Anda dapat membuka peluang bisnis yang menguntungkan di Indonesia? Kartu Izin Tinggal Terbatas Investor adalah izin tinggal yang diberikan kepada investor asing yang ingin menanamkan modal atau berinvestasi di Indonesia.
Perlindungan merek dagang adalah salah satu aspek penting dalam membangun dan mempertahankan identitas sebuah perusahaan. Sayangnya, banyak perusahaan tidak segera daftar merek HaKI karena tidak menyadari risiko besar yang dapat mengancam bisnisnya.