Permohonan paten adalah upaya untuk mendapatkan alat perlindungan hukum yang memberikan hak eksklusif kepada penemu atas invensi baru.
Artinya, selama jangka waktu tertentu, penemu memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan, produksi, dan penjualan invensinya.
Hak paten memberikan perlindungan hukum kepada penemu pertama. Hak punya manfaat lain, yaitu penemu dapat menggunakan hak paten mereka untuk mendapatkan investasi, lisensi, atau bahkan menjual hak paten tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
Apabila ingin mengajukan permohonan paten, ada dua hal yang harus Anda perhatikan, yaitu memenuhi syarat pengajuan dan mengikuti prosedurnya. Mari ikuti penjelasan lebih lanjut di bawah ini!
Untuk mengajukan permohonan pendaftaran paten, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
Proses pendaftaran paten melibatkan beberapa langkah sebagai berikut:
Apabila membutuhkan jasa legalitas atau punya permasalahan terkait permohonan paten, maka kami bisa memberikan bantuan profesional kepada Anda. Hubungi saja Ruang Pedia di kontak yang tertera!
Apakah merek dagang bisnis Anda sudah resmi terdaftar dan terlindungi secara hukum? Banyak pelaku usaha mengabaikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), padahal tanpa perlindungan hukum, risiko pembajakan dan klaim sepihak bisa terjadi kapan saja.
Punya rencana membangun usaha tapi bingung harus mulai dari mana untuk mengurus legalitasnya? Banyak pelaku usaha pemula merasa kewalahan menghadapi proses administratif yang panjang, persyaratan yang rumit, dan birokrasi yang membingungkan.