Permohonan paten adalah upaya untuk mendapatkan alat perlindungan hukum yang memberikan hak eksklusif kepada penemu atas invensi baru.
Artinya, selama jangka waktu tertentu, penemu memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan, produksi, dan penjualan invensinya.
Hak paten memberikan perlindungan hukum kepada penemu pertama. Hak punya manfaat lain, yaitu penemu dapat menggunakan hak paten mereka untuk mendapatkan investasi, lisensi, atau bahkan menjual hak paten tersebut untuk mendapatkan keuntungan.
Apabila ingin mengajukan permohonan paten, ada dua hal yang harus Anda perhatikan, yaitu memenuhi syarat pengajuan dan mengikuti prosedurnya. Mari ikuti penjelasan lebih lanjut di bawah ini!
Untuk mengajukan permohonan pendaftaran paten, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
Proses pendaftaran paten melibatkan beberapa langkah sebagai berikut:
Apabila membutuhkan jasa legalitas atau punya permasalahan terkait permohonan paten, maka kami bisa memberikan bantuan profesional kepada Anda. Hubungi saja Ruang Pedia di kontak yang tertera!
Anda sedang mencari lokasi strategis untuk kantor virtual di Jakarta? Cibis Nine Building adalah jawabannya! Terletak di jantung ibu kota, gedung perkantoran ini menawarkan berbagai fasilitas premium yang siap mendukung kebutuhan bisnis modern. Tidak hanya itu, gedung ini juga dilengkapi...
Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia, menyadari pentingnya adaptasi terhadap tren ini. Oleh karena itu, solusi virtual office Surabaya menjadi pilihan strategis bagi banyak pengusaha dan perusahaan yang ingin tetap kompetitif tanpa mengorbankan produktivitas.