NPWP PT Perorangan merupakan salah satu administrasi perpajakan yang berfungsi sebagai identitas wajib pajak. Mengingat pentingnya NPWP ini, setiap PT perorangan diwajibkan untuk mengurus pengajuan NPWP perusahaan perorangan maksimal 1 bulan setelah pendirian.
Beruntung, proses pendaftaran dapat dilakukan secara luring maupun daring. Anda hanya perlu mengisi Formulir Permohonan serta melampirkan dokumen yang dibutuhkan seperti dokumen pendirian PT Perorangan serta kartu identitas pengurus.
Prosedur pendaftaran NPWP ini tergolong cukup mudah. Tanpa perlu mengunjungi kantor pajak, Anda bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:
Sebelum mengajukan pembuatan NPWP, ada baiknya jika Anda mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Tujuannya adalah agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar.
Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain dokumen pendirian PT Perorangan, KTP pendiri, NPWP pendiri, serta dokumen perizinan.
Langkah selanjutnya untuk mengurus NPWP perusahaan perorangan adalah mengunjungi situs Dirjen Pajak. Anda bisa mengakses alamat ereg.pajak.go.id/daftar untuk memulai pendaftaran.
Buat akun dengan memasukkan informasi seperti nama, alamat email, password , dan rincian lain yang dibutuhkan kemudian tekan tombol “Simpan”. Selanjutnya Anda bisa mengaktivasi akun dengan kode yang dikirimkan melalui email.
Setelah akun diaktivasi, isi formulir pendaftaran. Beberapa informasi yang dibutuhkan antara lain data pendiri, data perusahaan, alamat, dan informasi penting lainnya. Pastikan setiap informasi yang dimasukkan benar dan akurat agar mempermudah proses pendaftaran.
Setelah formulir terisi, kirimkan bersama dengan Surat Keterangan Terdaftar Sementara yang telah ditandatangani serta dokumen lain yang dibutuhkan ke Kantor Pelayanan Pajak di wilayah PT Perorangan berada. Anda juga bisa mengunggah dokumen digital melalui aplikasi e-Registration.
Langkah terakhir adalah menunggu NPWP dikirimkan ke alamat Anda. Apabila tidak ada kendala, kantor pajak akan mengirimkan kartu NPWP ke alamat yang telah terdaftar.
Meskipun mudah, mungkin Anda tidak punya waktu untuk mendaftar sendiri. Tidak perlu khawatir, Ruang Pedia siap membantu mengajukan pendaftaran NPWP perusahaan perorangan Anda.
Jangan ragu untuk berkonsultasi secara GRATIS bersama kami. Jadikan pula Ruang Pedia sebagai partner penyedia jasa legalitas andalan Anda ya!
Perubahan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia terus bergulir, khususnya terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan sistem outsourcing. Perubahan aturan PKWT yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 telah memberikan batasan yang lebih jelas tentang...
Ketika bisnis harus berakhir, mengambil langkah yang tepat dalam menutup sebuah Perseroan Terbatas (PT) adalah hal yang sangat penting. Tidak cukup hanya menghentikan kegiatan operasional, penutupan PT juga harus dilakukan sesuai prosedur hukum agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.