Izin usaha cafe dan resto utama yang wajib dimiliki adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS. Anda juga membutuhkan Sertifikat Standar jika risiko usahanya menengah. Selain itu, Anda wajib mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Tanpa perizinan yang sah, tempat usaha Anda berisiko disegel oleh Satpol PP. Mari kita bahas daftar izin penting yang wajib Anda miliki.
Mengurus izin bisnis kuliner kini terpusat melalui sistem OSS RBA. Berikut adalah dokumen legalitas yang harus Anda penuhi:
NIB adalah identitas dasar bagi setiap pelaku usaha di Indonesia. Dokumen ini berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) versi modern. Anda bisa mendaftarkannya secara online melalui portal pemerintah.
Dokumen izin ini bergantung pada tingkat risiko bisnis kuliner Anda. Kapasitas kursi pengunjung akan menentukan tingkat risiko usaha tersebut. Jika risikonya menengah tinggi, Sertifikat Standar wajib diverifikasi oleh Dinas Pariwisata.
Bisnis makanan dan minuman sangat berkaitan erat dengan kesehatan konsumen. Oleh karena itu, Anda wajib memiliki SLHS dari Dinas Kesehatan. Sertifikat ini membuktikan kebersihan dapur dan fasilitas Anda sudah sesuai standar.
Sebagai pemilik restoran, Anda wajib mendaftar ke badan pendapatan daerah. Hal ini untuk memenuhi kewajiban pemungutan pajak restoran dari pembeli.
1. Berapa pajak usaha cafe?
Pajak usaha cafe dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Pajak ini dipungut langsung oleh pemerintah daerah setempat. Tarif maksimalnya adalah 10% dari total tagihan pelanggan Anda. Pajak dibebankan kepada konsumen, lalu Anda wajib menyetorkannya ke kas daerah.
2. Urus izin usaha bayar berapa?
Pembuatan NIB melalui sistem OSS sepenuhnya gratis tanpa biaya retribusi. Namun, Anda mungkin butuh biaya untuk pengurusan dokumen teknis pendukung. Contohnya adalah biaya tes laboratorium kualitas air untuk mengurus izin SLHS.
3. Cafe masuk KBLI berapa?
Jika fokus utama cafe adalah menjual minuman dan makanan ringan, gunakan KBLI 56303 (Rumah Minum/Kafe). Jika Anda juga menyajikan menu makanan berat, tambahkan KBLI 56101 (Restoran).
Mengurus izin SLHS dan verifikasi OSS sering kali memakan waktu. Jangan sampai jadwal buka cafe Anda tertunda karena kendala administrasi yang rumit.
Tim Ruang Pedia siap membantu kelancaran perizinan bisnis kuliner Anda. Kami melayani pendirian PT atau CV untuk badan usaha restoran Anda. Kami juga mendampingi proses pendaftaran NIB dengan penentuan KBLI yang paling tepat.
Fokuslah pada menu dan pelayanan pelanggan cafe Anda. Biarkan tim kami yang membereskan fondasi legalitasnya dari awal hingga tuntas.
Hubungi Ruang Pedia sekarang agar bisnis kuliner Anda bisa segera beroperasi dengan tenang!
Setiap perusahaan berbadan hukum memiliki kewajiban mutlak untuk melaporkan pajak tahunannya. Mengabaikan kewajiban ini akan memicu sanksi administratif yang cukup memberatkan kas perusahaan Anda.
Cara hitung pajak PT Perorangan sangat sederhana jika omzet di bawah Rp 4,8 miliar. Anda bisa menggunakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5%. Cara hitungnya adalah mengalikan total omzet kotor setiap bulan dengan tarif 0,5%. Pajak ini harus disetorkan...