Ibarat konstitusi bagi sebuah negara, Anggaran Dasar (AD) adalah "kitab suci" bagi sebuah perusahaan. Dokumen ini memuat aturan main, hak, dan kewajiban seluruh pihak yang terlibat di dalam perseroan, mulai dari pemegang saham hingga jajaran direksi.
Dalam hukum korporasi di Indonesia, Anggaran Dasar merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Akta Pendirian. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), setiap PT wajib memiliki Anggaran Dasar yang jelas dan baku untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan roda bisnis.
Isi Pokok Anggaran Dasar
Banyak pengusaha pemula yang menyerahkan sepenuhnya penyusunan AD kepada notaris tanpa membacanya secara detail. Padahal, memahami pasal-pasal dalam Anggaran Dasar sangat krusial untuk mencegah konflik internal di masa depan.
Secara umum, muatan Anggaran Dasar wajib mencakup hal-hal berikut:
Memuat nama lengkap perseroan (yang telah dipesan dan disetujui Kemenkumham) serta alamat kota/kabupaten tempat kantor pusat berada. Ingat, tempat kedudukan menentukan pengadilan negeri mana yang berwenang jika terjadi sengketa.
Ini adalah "jantung" operasional perusahaan. Pasal ini merinci bidang bisnis apa saja yang akan dijalankan. Saat ini, perumusan maksud dan tujuan wajib disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 agar sinkron dengan sistem perizinan OSS RBA.
Apakah perusahaan didirikan untuk waktu terbatas (misal: 10 tahun untuk proyek khusus) atau untuk waktu yang tidak terbatas.
Mengatur jumlah lembar saham, nilai nominal per lembar, serta klasifikasi hak suara (jika ada seri saham berbeda).
Mengatur tata cara pengangkatan, pemberhentian, masa jabatan, serta wewenang dan gaji/honorarium pengurus perusahaan.
Menetapkan aturan main pengambilan keputusan tertinggi, termasuk syarat kuorum kehadiran dan mekanisme pemungutan suara (voting).
Mengatur bagaimana keuntungan bersih perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham atau ditahan sebagai cadangan modal.
Perubahan Anggaran Dasar
Anggaran Dasar bukanlah dokumen mati. Seiring perkembangan bisnis, perusahaan seringkali perlu melakukan perubahan, seperti menambah modal, mengganti direksi, atau memperluas bidang usaha.
Setiap perubahan Anggaran Dasar wajib diputuskan melalui RUPS Luar Biasa dan dituangkan dalam Akta Notaris. Beberapa perubahan tertentu, seperti perubahan nama, domisili, maksud tujuan, jangka waktu, dan permodalan, wajib mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) agar sah secara hukum. Sementara perubahan lainnya (seperti ganti susunan direksi) cukup diberitahukan saja ke Kemenkumham.
Jangan Sampai Salah Susun Pasal!
Kesalahan dalam merumuskan Anggaran Dasar, terutama pada bagian Maksud dan Tujuan (KBLI) atau wewenang Direksi, dapat berakibat fatal. Izin usaha bisa macet di OSS, atau Direksi bisa terjerat masalah hukum karena melampaui wewenangnya.
Ingin Mengubah Anggaran Dasar yang Sudah Ada?
Menyusun "konstitusi" perusahaan tidak boleh asal-asalan. Serahkan pada ahlinya di Ruang Pedia!
Kami melayani kebutuhan legalitas korporasi Anda secara menyeluruh:
Bangun fondasi bisnis yang kokoh dengan dokumen hukum yang sempurna.
Hubungi Ruang Pedia sekarang untuk konsultasi pendirian dan perubahan PT!
Lansekap perpajakan Indonesia kembali mengalami penyesuaian signifikan pasca diterbitkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebagai aturan pelaksana teknis, pemerintah merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh).
Efisiensi birokrasi adalah kunci utama dalam keberhasilan otonomi daerah. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tidak "gemuk" namun kaya fungsi, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.